Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan beragam masukan dari masyarakat serta berbagai kelompok profesi. Seluruh masukan tersebut akan diseleksi dan dibahas dalam rapat pleno yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025 guna merumuskan arah reformasi Polri ke depan.
"Besok itu hari Kamis itu adalah rapat pleno di mana kami sudah mulai memilah-milah dan memilih usul kebijakan reformasi struktural seperti apa, kultural seperti apa saja, yang tepat untuk Polri ke depan," kata Jimly di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
Jimly menjelaskan, komisi telah menerima pandangan dari lebih dari 80 kelompok, termasuk masukan terbaru dari kalangan kedokteran forensik yang mengusulkan agar bidang tersebut memiliki independensi. Usulan ini dinilai sebagai hal baru dalam diskursus reformasi Polri.
Baca Juga: Polri Gelar Sidang Etik 6 Anggota Terkait Pengeroyokan di Kalibata
Selain itu, saran juga datang dari para dosen fakultas hukum yang menyoroti penerapan hukum adat dalam penanganan perkara pidana.
Menurut Jimly, ketentuan mengenai hukum adat sebenarnya telah diakomodasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dan akan mulai berlaku pada 2 Januari. Namun, mekanisme penerapannya belum diatur secara rinci dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Tetapi di KUHAP-nya tidak diatur mengenai bagaimana mekanisme penerapan hukum adat itu di dalam pidana. Nah, itu hal yang kedua yang termasuk hal baru yang kami catat, kita usulkan menjadi agenda untuk pemerintah yang kebetulan Pak Yusril sebagai Menko Hukum HAM dan Imimpas hadir, sehingga ini bisa di- follow up ya," ucapnya.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Desember 2025. ANTARA FOTO/Galih Pradipta. (Antara)
Ia menambahkan, komisi juga menerima masukan dari kelompok aliran kepercayaan yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap minoritas penganut kepercayaan, serta dari kelompok Lokantara yang bergerak di bidang kebudayaan.
Tak hanya itu, pemikiran dari tokoh politik Rocky Gerung beserta rekan-rekannya turut dicatat dan dipertimbangkan secara serius sebagai bahan masukan.
Jimly menuturkan bahwa penghimpunan aspirasi tidak hanya dilakukan di Jakarta. Komisi juga menyambangi sejumlah daerah, seperti Aceh dan Balikpapan, guna memperkaya sudut pandang dalam penyusunan reformasi Polri.
Baca Juga: Polri Pecat 2 Personel Yanma Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata
"Nah, akhirnya kita sudah mendapatkan masukan dari semua kalangan, termasuk juga kami berkunjung ke daerah-daerah ya, sebagai tambahan supaya kita jangan nanti dianggap hanya mendapat masukan dari pusat, dari Jakarta," kata Jimly.
"Nah, ini semua masukan ini sudah kami anggap cukup lengkap untuk mulai kami mendiskusikan," imbuh dia.
Lebih lanjut, Jimly mengatakan bahwa dalam rapat pleno nanti, komisi akan mengelompokkan usulan reformasi yang bersifat struktural, kultural, dan instrumental, termasuk opsi perubahan undang-undang maupun regulasi internal Polri. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan disusun untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai agenda reformasi Polri yang komprehensif.
"Kita usulkan untuk kita laporkan kepada Presiden menjadi agenda reformasi yang menyeluruh tentang Polri di masa depan," kata dia.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie (Istimewa)