Tim Reformasi Polri Ungkap Terima Masukan dari 100 Lebih Kelompok Masyarakat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2025, 13:01
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari lebih dari 100 kelompok masyarakat. Semua surat tersebut berisi berbagai masukan terkait upaya reformasi di tubuh Polri.

"Bulan pertama ini kita selesaikan dulu, ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat," ujar Jimly di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Ia tidak merinci identitas seluruh kelompok yang menyampaikan surat, namun beberapa di antaranya termasuk mantan Menteri Sekretaris Negara Dipo Alam serta mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Bekto Suprapto.

Baca Juga: MK Larang Rangkap Jabatan, Reformasi Polri Diuji

Pada hari yang sama, Selasa, 25 November 2025, Komisi Percepatan Reformasi Polri juga dijadwalkan bertemu dengan lembaga toleransi beragama dan lembaga hukum sebagai bagian dari pengumpulan masukan publik.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie <b>(Istimewa)</b> Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie (Istimewa)

"Kelompok masyarakat bersurat) untuk audiensi, untuk memberi masukan. Bayangin, mereka mendesak semua gitu lho. Ini kan bagus untuk kita buka ruang partisipasi publik yang bermakna," tutur Jimly.

Ia menjelaskan bahwa hasil kerja komisi tersebut akan bermuara pada penyusunan rancangan undang-undang yang mengusung semangat reformasi Polri. Targetnya, arah kebijakan itu sudah dapat diselesaikan pada akhir Januari 2026.

"Ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang. Nah, rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira Januari sudah bisa, akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," kata Jimly.

x|close