Jimly Targetkan Rumusan Revisi UU Polri Rampung Akhir Januari 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2025, 13:12
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa penyusunan rumusan revisi Undang-Undang Polri ditargetkan selesai pada akhir Januari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikannya menjelang audiensi bersama tokoh agama dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 25 November 2025. Jimly menjelaskan bahwa proses reformasi dibagi ke dalam beberapa tahapan sejak Komite Reformasi Polri resmi dilantik pada November lalu.

"Nanti pada bulan kedua itu kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang. Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira akhir januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Copot Mahfud Md dari Tim Reformasi Polri

Ia menambahkan bahwa lebih dari 100 kelompok masyarakat telah mengirimkan surat untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan rekomendasi.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie <b>(Istimewa)</b> Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie (Istimewa)

"Bayangin, merasa mendesak semua gitu loh. Ini kan bagus untuk kita buka ruang partisipasi publik yang bermakna,” kata Jimly.

Menurutnya, masukan yang diterima terbagi menjadi dua, yakni usulan kebijakan jangka panjang dan laporan kasus operasional yang bisa segera ditindaklanjuti.

Jimly juga menekankan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan sikap positif terhadap berbagai rekomendasi tersebut.

"Sikapnya adaptif dan responsif, terbuka untuk menerima masukan-masukan yang bisa langsung dioperasionalkan, langsung dikerjakan saja,” tuturnya.

x|close