Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengingatkan masyarakat agar mewaspadai peredaran narkoba jenis etomidate, yang termasuk narkotika golongan tipe 2, dan ditemukan terkandung dalam produk rokok elektrik atau vape melalui cartridge isi ulang.
BNN sebelumnya telah menyita sebanyak 8.500 cartridge isi ulang vape yang diedarkan melalui jalur penerbangan dan masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 12 November 2025. Bandar yang terlibat dalam peredaran cartridge vape berisi etomidate tersebut telah diamankan oleh tim gabungan Polri dan BNN.
"Vape ini sudah banyak ditemukan. BNN Republik Indonesia, Polri, dan segenap penegak hukum lainnya melakukan penangkapan terhadap bandar-bandar jahat yang menjual isi ulang cartridge-cartridge berisi narkotika,” ucap Suyudi saat menghadiri kegiatan BNN Goes to School War on Drugs for Humanity di SMPN 70, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Desember 2025.
Suyudi menjelaskan, etomidate merupakan obat bius yang penggunaannya sangat berbahaya apabila disalahgunakan, terutama ketika dicampurkan ke dalam vape tanpa takaran yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.
Baca Juga: Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika, Polri Bisa Tindak Pengguna Vape
"Jelas Ini sekarang adalah narkotika golongan 2. Bayangkan kalau itu masuk ke dalam tubuh kita, cairan yang begitu besar, seperti apa dampaknya? Padahal, notabenenya etomidate itu adalah obat bius. Obat bius harus ada takarannya, kalau orang nge-vape, ada takarannya tidak? Tidak ada, orang isap, ya isap aja. Tahu-tahu, jeblak dia langsung K.O.,” katanya.
Ia menambahkan bahwa vape yang mengandung etomidate bukanlah jenis yang langsung menimbulkan ketergantungan hanya dengan satu kali penggunaan.
Menurut Suyudi, zat tersebut membutuhkan beberapa kali aktivitas konsumsi hingga akhirnya memicu kecanduan.
Selain etomidate, Suyudi juga menyinggung heroin yang diketahui dapat menimbulkan ketagihan hanya dalam dua kali konsumsi.
Ia menilai, pola kecanduan etomidate memiliki kemiripan dengan heroin, yakni membutuhkan penggunaan berulang untuk memunculkan efek adiktif.
Oleh karena itu, Suyudi mengingatkan para pelajar maupun masyarakat agar tidak mencoba-centoba menggunakan narkotika dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: BNN Usulkan Etomidate dan Ketamin Masuk Kategori Narkotika
"Jangan ada istilah coba-coba, 'sekali mah tidak apa-apa'. Ingat, heroin itu dalam dua kali konsumsi, adik-adik coba, ketiga kalinya dipastikan ketagihan. Karena unsur ketagihannya itu sangat tinggi. Jadi, hati-hati, jangan coba-coba," tuturnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Drug Report yang dirilis Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada tahun 2021, tercatat sebanyak 290 juta orang di dunia menggunakan narkoba. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,73 persen atau 3,3 juta dari 270 juta penduduk Indonesia diketahui telah terpapar narkoba.
Suyudi menilai data tersebut menjadi pengingat kuat bahwa upaya pencegahan peredaran narkoba masih menghadapi tantangan besar. Ia juga menyoroti data Kementerian Kesehatan per 29 Mei 2024 yang mencatat sekitar 70 juta penduduk Indonesia merupakan perokok aktif, sehingga ancaman penyalahgunaan zat berbahaya melalui rokok elektrik perlu menjadi perhatian serius.
"Masalah narkotika saat ini telah berkembang menjadi ancaman yang serius bagi peradaban bangsa," ucapnya.
(Sumber: Antara)
Sesi tanya jawab Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kanan) bersama pelajar SMPN 70 dalam acara BNN (Antara)