Ntvnews.id, Tangerang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap bahwa buronan interpol, Dewi Astutik, memiliki keterlibatan dalam jaringan narkoba internasional yang dikendalikan gembong asal Kalimantan, Fredy Pratama.
“Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi penyelundupan narkoba di kawasan Golden Triangle yakni Freddy Pratama,” ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa, 2 Desember 2025.
Suyudi menjelaskan bahwa Dewi Astutik, yang juga diburu otoritas Korea Selatan, terlibat dalam aktivitas pengendalian perdagangan narkotika lintas kawasan, mulai dari Asia Timur, Asia Tenggara, hingga Afrika.
“Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan,” ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa penyidik BNN kini sedang melakukan pendalaman terhadap Dewi untuk menguraikan peran dan keterkaitannya dengan buron besar Fredy Pratama. Upaya penangkapan terhadap Dewi sendiri dilakukan dalam operasi bersama BNN dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yang berhasil menangkap sosok yang dikenal sebagai Mami tersebut, pelaku penyelundupan dua ton sabu dari jaringan Golden Triangle.
Baca Juga: Beby Prisillia Bagikan Kondisi Onad di Panti Rehabilitasi Narkoba
Dewi ditangkap di Sihanoukville, wilayah barat Kamboja, saat hendak memasuki lobi sebuah hotel. Proses penangkapan berlangsung cepat tanpa adanya perlawanan.
“Saat itu target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki,” kata Suyudi.
Setelah ditangkap, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk menjalani proses interogasi dan verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.
“Dewi Astutik selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara,” ungkapnya.
Dewi Astutik alias Mami diketahui berperan sebagai aktor intelektual dalam operasi penyelundupan dua ton sabu yang berhasil digagalkan pada Mei 2025, serta beberapa kasus besar lain sepanjang 2024 yang berkaitan dengan jaringan Golden Crescent. Jaringan yang dikendalikannya terlibat dalam pengambilan dan distribusi berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, ke berbagai negara di Asia Timur dan Asia Tenggara.
“Dia merupakan aktor utama dari penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia. Penangkapan dua ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” tutur Suyudi.
(Sumber: Antara)
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Setomemberikan keterangan dalam konferensi pers ungkap kasus gembong narkoba jaringan internasional. (ANTARA/Azmi Samsul M) (Antara)