Ntvnews.id, Jakarta - Dua debt collector atau mata elang (matel) dikeroyok di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. Akibatnya, satu matel tewas, sementara seorang lainnya koma.
Pengeroyokan ini terjadi, usai kedua matel menghentikan pengendara yang sepeda motornya diduga menunggak pembayaran cicilan. Tiba-tiba saat dihentikan, sejumlah orang turun dari mobil untuk membantu pemotor dan melakukan pengeroyokan terhadap dua matel itu.
Akibatnya, satu matel tewas, sementara seorang lainnya koma. Usai kejadian, seluruh pengeroyok baik pengendara motor, mobil dan penumpangnya, segera pergi dari lokasi. Menurut polisi, pengeroyokan tersebut dilakukan secara spontan dan sporadis.
Usai peristiwa itu, beredar informasi di media sosial bahwa pelaku pengeroyokan yang menewaskan matel, ialah oknum aparat.
Informasi lainnya menyebut bahwa pelaku ialah tentara atau prajurit TNI. Rumor tersebut juga dibenarkan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelakunya (pengeroyok matel) tentara," ujar warga berinisial WK, kepada NTVNews.id, Jumat, 12 Desember 2025.
Informasi ini didapat WK, berdasarkan cerita dari banyak warga sekitar yang ia temui. Saat kejadian, WK tak berada di lokasi. Namun, ia mendapatkan cerita dari banyak warga, yang senada perihal pelaku pengeroyokan.
"Semua bilang pelakunya oknum tentara," ucapnya.
Saksi mata saat kejadian, kata WK, sempat mengungkapkan ciri-ciri salah seorang pelaku pengeroyokan. Diketahui, lokasi kejadian ialah tempat parkir kendaraan dan berjualan para pedagang, yang berada di depan TMP Kalibata.
"Pelakunya ada yang badannya gede," kata WK.
Polisi sendiri menyebut bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut berlangsung cepat. Usai mengeroyok matel hingga tewas dan koma, seluruh pelaku melarikan diri dengan sepeda motor dan mobil yang mereka tumpangi.
Penegak hukum pun menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk peristiwa perusakan dan pembakaran setelah tewasnya matel di lokasi yang sama.
"Pada intinya, kita akan berusaha keras untuk menangani dua perkara ini. Yang pertama adalah penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia dan luka berat. Dan yang kedua adalah kasus pengerusakan atau pembakaran," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kamis, 11 Desember 2025 malam.
Ilustrasi garis polisi dalam peristiwa penembakan gereja di Michigan, Amerika Serikat (AS). (ANTARA)