Kapolri Ungkap Ada Bekas Potongan Gergaji Besi di Kayu Gelondongan Banjir Sumatera

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Des 2025, 22:10
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (kiri tengah) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni (kanan tengah) memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (kiri tengah) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni (kanan tengah) memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, terdapat bekas potongan gergaji mesin pada kayu gelondongan yang hanyut dan menumpuk saat banjir di wilayah Sumatra. Ini merupakan hasil penyelidikan tim gabungan dari Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Hasil penyelidikan awal tersebut, sejumlah jenis kayu pada kondisi batangnya terlihat bekas potongan chainsaw atau gergaji mesin.

"Dari temuan tim di lapangan, ada berbagai jenis kayu. Namun, kami menemukan beberapa yang memiliki bekas potongan chainsaw. Ini yang akan kami dalami," ujar Kapolri kepada wartawan, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Desember 2025.

Walau begitu, kata Sigit, tim gabungan masih terus melakukan penelusuran dengan menyisir aliran sungai yang terdampak.

"Tim sedang turun bersama-sama dengan tim lainnya dari kehutanan untuk menyusuri daerah aliran sungai, mulai dari hilir hingga ke hulu. Kita akan lihat seluruh rangkaian alirannya," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M Irhamni, memastikan penyelidikan terkait temuan kayu gelondongan yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir di Sumatra, dan viral di media sosial, telah dimulai.

Tim penyelidikan telah dibentuk guna mengusut apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa itu.

x|close