Ntvnews.id, Jakarta - Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim Presiden RI Prabowo Subianto akan mempidanakan seluruh peserta demonstrasi karena dianggap sebagai kegiatan yang dikendalikan pihak asing. Unggahan tersebut juga menyertakan narasi bahwa pemerintah akan menindak tegas para pengunjuk rasa tanpa pengecualian.
Namun setelah ditelusuri, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo yang menyebut semua pendemo akan dipidana.
Informasi tersebut berasal dari potongan video yang diklaim sebagai pernyataan presiden dalam sebuah kegiatan resmi pemerintah.
Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Akan Pidanakan Semua Pendemo
Dalam pernyataannya pada rapat koordinasi nasional pemerintah pusat dan daerah tahun 2026 di Sentul, Prabowo justru menyampaikan bahwa pihak yang tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah dapat menyalurkan aspirasi melalui jalur politik secara sehat, termasuk pada pemilihan umum mendatang.
Unggahan yang menarasikan Prabowo nyatakan akan pidanakan pendemo. Faktanya, tidak ada pernyataan Prabowo yang menarasikan akan pidanakan pendemo. (Facebook) (Antara)
Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat sebaiknya tidak selalu disalurkan melalui demonstrasi yang berpotensi memicu kerusuhan.
Menurutnya, kebebasan berpendapat tetap harus dijalankan secara tertib dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Prabowo menegaskan bahwa penindakan pidana hanya berlaku apabila aksi demonstrasi berubah menjadi anarkis, seperti tindakan pembakaran atau penggunaan bom molotov.
Baca Juga: Prabowo Singgung Pendemo: Saya Yakin Mereka Dikendalikan Asing dan Saya Punya Bukti
Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden akan mempidanakan seluruh pendemo dapat dipastikan tidak benar dan termasuk dalam kategori disinformasi atau hoaks.
(Sumber: Antara)
Arsip - Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menlu Sugiono (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu 21 Januari 2026. Presiden Prabowo Subianto mengatakan kebijakan tarif global sebesar 10 persen oleh Presiden AS Donald Trump memberikan keuntungan untuk Indonesia dan siap menghadapi segala kemungkinan atas keputusan pemerintah AS. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa. (Antara)