Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan bahwa keterlibatan personel TNI dan Polri sebagai petugas haji akan ditingkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji 2026 mendatang.
Dahnil menjelaskan bahwa kontribusi kedua institusi itu memang telah menjadi bagian dari penyelenggaraan haji setiap tahun disebut sebagai Linjam (perlindungan jemaah haji).
"Ya, kan memang dari TNI-Polri setiap tahun ada. Artinya, disebut dengan Linjam, petugas keamanan. Itu dari TNI-Polri seperti juga perintah Presiden, kita akan tambah supaya kemudian mereka bisa bertugas lebih baik, karena lebih prima biasanya petugas dari TNI dan Polri. Dan kita akan putuskan tambah petugas dari TNI dan Polri,” ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.
Baca Juga: Kemenhaj: Kuota Lansia 5 Persen per Provinsi, Pendamping Wajib Mahram dan Sudah Mengantre 5 Tahun
Namun ketika ditanya mengenai besaran penambahan personel keamanan tersebut, Dahnil menegaskan bahwa persentasenya belum diputuskan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Istana Kepresidenan (NTVnews)
"Persentasenya nanti kita lihat. Karena secara khusus belum kita bahas. Yang jelas bertambah, gitu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Wacana peningkatan keterlibatan TNI-Polri dalam tugas penyelenggaraan haji muncul dalam pembahasan revisi regulasi di DPR RI. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, beberapa hari lalu mengusulkan agar mulai 2026, 50 persen kuota petugas haji diisi oleh personel TNI dan Polri.
"Saya ngusulin kemarin, Pak. Saya enggak tahu sudah diketok atau belum diketok, supaya petugas haji itu lebih banyak dari tentara saja. Minimal 50 persen malah saya usul kemarin itu. Tentara, polisi, ya, gabung,” kata Saleh dalam rapat harmonisasi Revisi UU BPKH di Gedung DPR RI.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Istana Kepresidenan (NTVnews)