Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan tersangka kasus pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6), yakni ayah tiri korban, Alex Iskandar (AI), di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
"Bidang Propam Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terkait apakah ada kekeliruan, kesengajaan atau kealpaan dari anggota piket reserse pada saat itu, hingga tersangka bisa melakukan bunuh diri di ruang konseling," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, Kamis, 4 Desember 2025.
Nicholas menjelaskan, pemeriksaan internal ini bertujuan menilai apakah ada kelalaian anggota maupun penyimpangan dari standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Bidang Propam Polda Metro Jaya masih menyelidiki apakah ada kelalaian dalam pengawasan maupun penyimpangan dari standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," ujarnya.
Ia menekankan, proses investigasi ini penting untuk menguji kepatuhan prosedural dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Termasuk evaluasi terhadap mekanisme pengawasan tersangka yang belum menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Kerangka Alvaro Berceceran Karena Tidak Dikubur
"Kami mendukung penuh proses yang dilakukan Propam. Jika nantinya ditemukan pelanggaran prosedur, tentu akan ada tindakan tegas," tegas Nicholas.
Nicholas menambahkan, saat itu status AI sudah ditingkatkan menjadi tersangka. Namun, penyidik belum menempatkannya di ruang tahanan karena prosedur penahanan mengharuskan tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
"Sebelum seseorang ditahan, wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik mereka, termasuk memastikan tidak ada penyakit menular atau kondisi tertentu yang membahayakan tahanan lain," katanya.
Karena pemeriksaan berlangsung hingga larut malam, tersangka diistirahatkan di sofa ruang konseling sambil menunggu pemeriksaan kesehatan keesokan paginya. Dalam periode istirahat ini, AI ditemukan meninggal akibat gantung diri.
Baca Juga: Penyidikan Kasus Kematian Alvaro Berlanjut Meski Pelaku Bunuh Diri
Meski AI telah meninggal dunia, polisi menegaskan penyidikan kasus kematian Alvaro tetap berlanjut. Polisi akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan melengkapi bukti terkait dugaan kekerasan terhadap korban.
Hasil pemeriksaan Propam akan diumumkan setelah proses penyidikan internal rampung. Jenazah Alex Iskandar telah dimakamkan keluarga di TPU Kedaung, Kota Tangerang.
"Sudah, jenazah diambil keluarganya dan dimakamkan Minggu malam itu juga di TPU Kedaung, Tangerang," ujar Nicholas.
Alex ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 23 November 2025 pagi, tak lama setelah penangkapannya pada Rabu, 19 November 2025 malam.
Polisi mengungkap motif pembunuhan Alvaro adalah karena cemburu terhadap istri tersangka. Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditemukan meninggal dunia di Kali Cilalay, Bogor, Jawa Barat, dalam kondisi sudah berbentuk kerangka yang kemudian dipastikan melalui tes DNA.
Anak laki-laki tersebut dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami' Al Muflihun, Bintaro, Jakarta Selatan.
(Sumber: Antara)
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) korban penculikan dan pembunuhan, Alvaro Kiano Nugroho (6) di lokasi kejadian tepatnya Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 26 November 2025. ANTARA/HO-Polsek Pesanggrahan. (Antara)