Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memberikan klarifikasi terkait penemuan kerangka Alvaro Kiano Nugroho (6) yang ditemukan berserakan di sekitar lokasi pembuangan di Bogor, Jawa Barat.
"Kenapa berceceran? Karena sesuai keterangan tersangka dan saksi, mayat tersebut tidak dikuburkan, tidak dimakamkan, tapi dibuang," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Nicholas Ary Lilipaly saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 4 Desember 2025.
Kondisi kerangka sempat menimbulkan dugaan publik bahwa korban mengalami mutilasi. Namun, polisi menegaskan bahwa penyebaran kerangka disebabkan cara tersangka memperlakukan jenazah, bukan pemotongan tubuh.
Nicholas menjelaskan, temuan itu sesuai keterangan tersangka dan saksi. Tersangka memasukkan jasad Alvaro ke dalam kantong plastik hitam yang biasa digunakan untuk sampah.
"Jadi jasad diletakkan di dalam kantong plastik hitam dan dibuang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) itu. Dalam kondisi seperti itu, tentu ada banyak kemungkinan yang bisa menyebabkan kerangka berceceran," katanya.
Baca Juga: RS Polri Pastikan Kerangka di Bogor adalah Jasad Alvaro Kiano
Menurut Nicholas, kerangka yang berserakan merupakan konsekuensi dari tidak adanya proses penguburan. Proses alam seperti pembusukan, cuaca, hingga kemungkinan interaksi hewan liar menjadi faktor yang dapat memindahkan bagian tubuh dari lokasi awal.
"Pada intinya, yang menyebabkan kerangka itu berceceran karena mayatnya tidak dimakamkan. Hanya dibuang dalam kantong plastik hitam tersebut," tegas Nicholas.
Pihak Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri memastikan bahwa kerangka yang ditemukan di Tenjo, Bogor, adalah Alvaro Kiano Nugroho.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Keluar, Mendiang Alvaro Dimakamkan Kamis Siang Ini
"Hasil pemeriksaan DNA dan gigi menunjukkan bahwa kerangka tersebut identik dan dapat dipastikan adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari Saudari Arum Indah Kusumastuti," kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono, saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis.
Prima menambahkan, Tim Kedokteran Kepolisian Pusdokkes Polri telah melakukan rangkaian pemeriksaan forensik sejak jenazah diterima. Analisis termasuk tes DNA dan pemeriksaan odontologi forensik untuk meneliti struktur tulang rahang dan gigi.
Kerangka dengan nomor register 0062/XI/2025/ML pertama kali diperiksa pada 24 November 2025. Sebelumnya, Alvaro ditemukan di Kali Cilalay, Bogor, dalam keadaan meninggal dunia setelah hilang sejak Maret 2025.
Pelaku pembunuhan Alvaro adalah ayah tirinya, Alex Iskandar (49). Alvaro kemudian dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami’ Al Muflihun, Bintaro, Jakarta Selatan, pada Kamis siang.
(Sumber: Antara)
Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono (tiga kanan) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (tiga kiri) saat konferensi pers terkait temuan kerangka Alvaro di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 4 Desember 2025. ANTARA/Siti Nurhaliza/aa. (Antara)