Alvaro Dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami’ Al Muflihun Bintaro

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Des 2025, 17:16
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Korban kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) oleh tersangka Alex Iskandar (49) dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami Al Muflihun Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis 4 Desember 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. Korban kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) oleh tersangka Alex Iskandar (49) dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami Al Muflihun Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis 4 Desember 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Jenazah Alvaro Kiano Nugroho (6), korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan ayah tirinya, Alex Iskandar (49), dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami’ Al Muflihun, Bintaro, Jakarta Selatan.

Pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 15.25 WIB, masyarakat setempat terlebih dahulu melaksanakan shalat jenazah di masjid tersebut. Setelah prosesi selesai, warga mengangkat keranda berisi jasad Alvaro untuk dibawa menuju lokasi pemakaman.

Dalam prosesi tersebut, warga terlihat membawa foto kenangan almarhum serta batu nisan yang akan dipasang sebagai penanda makam. Ketika jenazah Alvaro diturunkan secara perlahan ke liang lahat, suasana dipenuhi isak tangis keluarga dan orang-orang terdekatnya. Takbir serta doa turut dipanjatkan sebelum liang lahat diuruk tanah. Usai proses pemakaman, keluarga langsung menabur tanah sambil kembali mendoakan almarhum.

Pihak kepolisian juga hadir mengawal jalannya pemakaman sejak awal hingga selesai.

Sebelumnya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati memastikan bahwa kerangka yang ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, adalah milik Alvaro Kiano Nugroho. Kepastian tersebut disampaikan Kepala RS Polri, Brigjen Polisi Prima Heru, setelah pemeriksaan DNA milik Alvaro dicocokkan dengan sampel sang ibu, Arum.

Baca Juga: Tragedi Alvaro: Menjejaki Misteri yang Tersisa

Keluarga telah meminta agar lahan makam disiapkan sejak jasad Alvaro ditemukan dan dibawa ke Rumah Sakit Polri pada Minggu 23 November 2025. Petugas pemakaman kemudian menyiapkan lahan kecil berukuran panjang 120 sentimeter—ukuran standar untuk makam anak kelas 1 SD—sambil menunggu konfirmasi DNA serta kelengkapan bagian tubuh korban.

Alvaro sendiri ditemukan setelah delapan bulan dinyatakan hilang. Jasadnya berada di Sungai Cerewed, tepat di bawah Jembatan Cilalay, Kabupaten Bogor. Pelaku penculikan dan pembunuhan diketahui adalah ayah tirinya, Alex Iskandar, yang juga mantan suami Arum. Polisi menangkap Alex pada Rabu 19 November 2025 malam.

Namun, pada Minggu 23 November 2025 pagi, Alex ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Kepolisian menyampaikan bahwa ia diduga melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri tak lama setelah ditahan. Polisi juga menjelaskan bahwa motif pembunuhan terhadap Alvaro berkaitan dengan rasa cemburu yang dirasakan Alex terhadap istrinya.

(Sumber: Antara)

x|close