Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video berdurasi 26 detik yang beredar di Facebook menampilkan seorang pria bermasker turun dari tangga sambil mengacungkan jempol ke arah kamera. Video itu diklaim sebagai momen ketika Roy Suryo ditahan atas tuduhan terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Narasi dalam video tersebut berbunyi:
“Roy Suryo di Tahan. Katanya Patah Leher alasannya, Dulu…”
Unggahan itu menambahkan:
“Roy suryo di tahan,dulu,gak bisa ngomong kabarnya patah leher,dulu.”
Namun, klaim itu tidak benar.
Unggahan video yang dinarasikan Roy Suryo ditahan pada awal November atas kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Faktanya, video tersebut merupakan video 2022 saat Roy Suryo ditahan atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi. (Facebook) (Antara)
Baca Juga: Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Tapi Dikenai Wajib Lapor
Berdasarkan penelusuran, cuplikan video tersebut identik dengan video iNews berjudul “Roy Suryo Ditahan terkait Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi”. Dalam video itu dijelaskan bahwa Roy Suryo ditahan terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Kasus ini berakhir dengan vonis sembilan bulan penjara yang dibacakan hakim Martin Ginting dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Desember 2022.
Terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi, Polda Metro Jaya memang menetapkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma beserta lima orang lainnya sebagai tersangka. Roy Suryo, Rismon, dan Tifauzia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 13 November 2025.
Baca Juga: Infografik: Cara Cek Fakta, Lawan Hoaks!
Namun, setelah pemeriksaan, ketiganya diperbolehkan pulang. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan, mereka tidak ditahan karena mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.
Dengan demikian, video yang beredar tidak berkaitan dengan kasus ijazah palsu Jokowi, melainkan merupakan video lama tahun 2022 saat Roy Suryo ditahan dalam kasus meme stupa.
(Sumber: Antara)
Arsip - Pakar telematika Roy Suryo berbicara dengan awak media saat ditemui di kawasan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 7 November 2025. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) (Antara)