Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor, Senilai Miliaran Rupiah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2025, 16:01
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus balpres. Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus balpres. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan pakaian bekas impor atau balpres. Balpres senilai miliaran rupiah.

"Polda Metro Jaya telah menunjukkan bukti dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya proses pengungkapan sejumlah 439 koli pakaian bekas impor yang diduga berasal dari Korea Selatan, Cina dan Jepang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 November 2025.

"Kalau kita total 439 koli itu lebih kurang Rp4 miliaran," imbuhnya.

Kasus ini diungkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

"Selasa 11 November 2025 itu di sekitar daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Yang kedua, hari Minggu 16 November 2025 lebih kurang di wilayah Cikampek, daerah Tambun, Kabupaten Bekasi," tuturnya.

Baca Juga: Polda Jabar: Sopir Diduga Mengantuk Jadi Pemicu Kecelakaan di Tol Cipali

Adapun modus operandi kasus ini, yaitu dengan memasukkan barang pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan untuk beredar di beberapa wilayah di DKI dan daerah sekitarnya.

"Pengungkapan ini dilakukan dua kali dan ini memang menjadi atensi Bapak Presiden dalam program Asta Cita bagaimana penyelundupan ekspor impor barang ilegal ini sudah harus ditindak tegas. Begitu juga dengan direktif Bapak Kapolri memerintahkan jajaran dalam mendukung program pemerintah dalam hal ini," tandas Budi.

x|close