Ntvnews.id, Jakarta - Polri menegaskan komitmennya untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang ditetapkan pada 13 November 2025. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis, 20 November 2025.
Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut putusan MK, Kapolri telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) guna melakukan kajian cepat terhadap konsekuensi hukum dari putusan tersebut, agar tidak muncul perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya.
“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.
Kajian itu dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait, termasuk menelaah prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri yang ditugaskan di luar struktur organisasi Polri.
Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pola pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur merupakan bentuk kerja sama yang diawali dengan permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang memerlukan penugasan personel Polri.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Ia menambahkan bahwa Pokja akan tetap bekerja secara simultan dan intensif guna memastikan setiap langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum serta kepentingan nasional.
“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). (Humas Polri)