Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham mengimbau seluruh pihak untuk menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Idrus menilai keputusan negara tidak selayaknya direspons dengan emosi atau “dendam politik” yang justru berpotensi memecah persatuan.
“Keputusan Presiden sudah keluar dan menetapkan Pak Soeharto. Mari kita hormati kebijakan ini dan fokus pada bagaimana program-program pembangunan kita laksanakan bersama,” ujar Idrus dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 14 November 2025.
Ia menekankan bahwa Indonesia sebagai bangsa majemuk membutuhkan stabilitas sosial sehingga perdebatan yang dilandasi kebencian hanya akan merusak kohesi masyarakat.
Idrus menyebut sikap keberatan yang hanya dilandasi ketidaksukaan atau kepentingan politik akan membuat tiap kelompok cenderung membangun narasi pembenar atas keinginannya masing-masing. Karena itu, ia berharap agar semua pihak tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif dan justru mengganggu persatuan.
“Kita ini sesama anak bangsa, satu keluarga besar yang menjadi penghuni dan pemilik rumah besar Indonesia. Mari kita semua bersama merawat rumah besar ini atas dasar nilai-nilai kekeluargaan, kegotongroyongan, dan kebersamaan, kekitaan,” tegasnya.
Baca Juga: Hentikan Provokasi, Hormati Keputusan Negara Soal Gelar Pahlawan Soeharto
Ia menuturkan bahwa setiap presiden yang pernah memimpin Indonesia, termasuk Soeharto, pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Idrus mendorong publik untuk belajar dari sejarah dan melihat persoalan ini dengan hati yang jernih, termasuk memberikan ruang untuk maaf serta evaluasi rasional.
“Kekurangan Pak Harto jangan kita lanjutkan, kelebihannya mari kita teruskan. Begitu pula Bung Karno, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi, semua manusia tidak ada yang paripurna,” ujarnya.
Lebih lanjut, Idrus meminta agar momentum pemberian gelar ini dijadikan kesempatan untuk menilai perjalanan reformasi secara tenang dan memperbaiki kekurangan dengan fokus pada masa depan, bukan memperuncing perbedaan.
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebelumnya menyatakan bahwa secara hukum Soeharto memenuhi syarat menjadi Pahlawan Nasional. Ia menilai kritik politik terhadap Soeharto boleh saja dilakukan, namun pertimbangan hukum tetap harus dihargai.
“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 mengatur 13 syarat seseorang dapat memperoleh gelar Pahlawan Nasional,” ucap Mahfud.
(Sumber: Antara)
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Idrus Marham. ANTARA/HO-Partai Golkar/pri. (Antara)