Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada keluarga para pahlawan nasional melalui pemberian tunjangan tahunan sebesar Rp50 juta. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan dukungan dari negara kepada ahli waris para pahlawan.
"Menghargai, sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan. Kita beri dukungan Rp50 juta per tahun," kata Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Ketentuan mengenai pemberian tunjangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan Bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional. Berdasarkan aturan tersebut, ahli waris pahlawan nasional berhak menerima tunjangan tahunan dengan nominal yang sama.
Baca Juga: Terpopuler: Golkar Bangga Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Raja Yordania Bakal Kunjungi RI
"Besaran tunjangan berkelanjutan kepada keluarga pahlawan nasional sebesar Rp50 juta per tahun," tulis Pasal 19 peraturan tersebut.
Pemberian tunjangan ini disampaikan bersamaan dengan upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional yang digelar di Istana Negara, Jakarta. Dalam acara yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto tersebut, hadir para ahli waris yang mewakili tokoh-tokoh penerima gelar.
Tahun ini, sepuluh tokoh bangsa dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Di antaranya dua mantan Presiden RI, yakni Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Baca Juga: BNI Dorong UMKM Naik Kelas, Lahirkan Pahlawan Ekonomi dari Ngawi
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Jenderal (HOR) (Purn.) Sarwo Edhie Wibowo, mantan Pemimpin RPKAD; Marsinah, aktivis sekaligus tokoh buruh yang gugur pada masa Orde Baru; serta Mochtar Kusumaatmadja, mantan Menteri Luar Negeri dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad).
Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa jasa dan pengorbanan para pahlawan terus dikenang, sementara keluarga mereka tetap mendapat perhatian dan penghargaan yang layak dari negara.
Siti Hardijanti Hastuti (Tutut Soeharto) didampingi Bambang Trihatmodjo menanggapi pro dan kontra penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ayahandanya, H. M. Soeharto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)