Pramono Ikut Arahan Pemerintah Pusat Terkait WFH Bagi Pekerja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Feb 2026, 16:10
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa akan mengikuti apa yang menjadi keputusan atau arahan pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH) bagi pekerja saat libur lebaran.

"Jadi Pemerintah Jakarta seperti yang berulang kali saya sampaikan selalu akan mengikuti apa yang menjadi keputusan maupun arahan dari pemerintah pusat. Termasuk Work From Home, Work From Everywhere, maka nanti Pemerintah Jakarta akan menyesuaikan untuk itu," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026. 

Meski begitu, Pramono menyampaikan bahwa tak semua pekerja bisa WFH, terutama yang memiliki tanggung jawab di bidang pelayanan yang sudah barang tentu tak bisa dikerjakan dari jarak jauh.  

"Tetapi yang tidak boleh terjadi adalah jangan sampai pelayanan di lapangan karena ini menyambut Idul Fitri, orang banyak yang pulang kampung dan sebagainya, itu terganggu. Sehingga dengan demikian untuk pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah Jakarta," terangnya.

Pramon Anung  <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Pramon Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Baca Juga: Transjabodetabek Rute Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi, 14 Armada Bus Layani Lintasan 89 Kilometer

"Sedangkan kebijakan yang telah dibuat dan saya kebetulan mendengarkan apa yang menjadi keputusan, kami akan mengikuti dan menindaklanjuti," sambung politisi PDI Perjuangan tersebut. 

Mengenai kebijakan WFH ini, Pramono Anung menuturkan bahwa itu berlaku juga bagi karyawan yang bekerja di swasta. 

"Dua-duanya kalau swasta dijalankan," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau supaya perusahaan memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi pekerja atau buruh pada libur lebaran 2026.

Yassierli mengimbau para gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendorong perusahaan memberi kesempatan WFA pada 16 dan 17 Maret 2026.

"Kami mengimbau kepada gubernur, bupati, wali kota untuk mengimbau kepada seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau yang disebut dengan work from anywhere pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026," ucap Yassierli di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa 10 Februari 2026.

Kemudian pemerintah juga berharap perusahaan dapat menerapkan WFA pada 25, 26, dan 27 Maret 2026.

x|close