Ntvnews.id, Bali - Polemik proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, memasuki babak baru. Gubernur Bali, I Wayan Koster, pada Selasa, 11 November 2025 resmi menerima rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terkait masa depan proyek wisata kontroversial tersebut. Meski demikian, Koster belum mengungkap isi rekomendasi itu kepada publik.
“Kan ada waktunya,” ujar Koster singkat ketika dimintai keterangan seusai menerima dokumen rekomendasi dari DPRD Bali.
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan mempelajari dan mempertimbangkan setiap poin yang disampaikan dewan sebelum mengambil keputusan resmi. Saat ditanya apakah lift kaca itu akan dibongkar atau hanya ditutup sementara, Koster jawab singkat.
“Tunggu waktunya. Supaya mengejutkan sedikit," ungkapnya.
Baca Juga: Proyek Lift Tebing di Nusa Dua Bali Dihentikan Sementara
Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Amdal, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha, mengonfirmasi bahwa penyerahan rekomendasi dilakukan secara tertutup. Ia belum dapat memastikan apakah proyek tersebut akan dihentikan permanen atau hanya diberi sanksi administratif sementara.
Selain pelanggaran aturan tata ruang dan keselamatan, DPRD Bali juga menemukan indikasi manipulasi data dalam proses perizinan proyek. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Pansus TRAP, pihak pengelola disebut mengajukan izin dengan menyebut proyek lift kaca itu sebagai aktivitas berisiko rendah.
Dengan temuan tersebut, masa depan proyek lift kaca yang sempat dipromosikan sebagai destinasi wisata modern itu kini berada di ujung tanduk. Pemerintah Provinsi Bali diminta bertindak tegas agar tata kelola pariwisata tetap mengedepankan aspek keselamatan, lingkungan, dan kepatuhan hukum.
Publik kini menanti langkah Gubernur Koster. Jika benar pembongkaran dilakukan, keputusan itu akan menjadi sinyal kuat terhadap penegakan aturan di sektor pariwisata Bali, terutama bagi investor yang mencoba melangkahi regulasi demi keuntungan ekonomi semata.
Situasi lift kaca di tebing Pantai Kelingking Nusa Penida yang hari ini ditutup sementara Pansus TRAP DPRD Bali dan Satpol PP Bali, Klungkung, Jumat 31 Oktober 2025. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari. (Antara)