Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), seperti Ariel NOAH, Armand Maulana dari GIGI, dan Fadli dari Padi, mendatangi Fraksi PDIP DPR RI guna menyampaikan aspirasi mereka terkait persoalan royalti musik yang masih menimbulkan polemik di kalangan pelaku industri.
Sebagai Wakil Ketua VISI, Ariel menyampaikan bahwa pihaknya berharap revisi Undang-Undang Hak Cipta dapat segera dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi para musisi dan pencipta lagu.
“Jadi kita butuh kepastian itu biar cepat selesai, biar semua orang merasa nyaman untuk bernyanyi, pencipta lagu mendapatkan haknya juga,” ujar Ariel di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Ia menambahkan bahwa Fraksi PDIP telah memberikan dukungan dalam upaya menyelesaikan perbedaan pendapat yang selama ini muncul terkait royalti hak cipta dan izin penggunaan lagu. Menurutnya, ada dua langkah utama yang sedang ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca Juga: Menkum Pastikan Skema Baru Pengelolaan Royalti Tidak Rugikan Industri Musik
“Jadi mudah-mudahan di LMKN cepat perubahannya, tinggal nanti dimuluskan sama undang-undang yang baru ini,” ujarnya.
Ariel menjelaskan bahwa saat ini DPR sedang melakukan revisi terhadap Undang-Undang Hak Cipta, sementara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) juga tengah melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan penarikan dan distribusi royalti.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dari para perwakilan musisi tersebut. Ia menilai isu royalti merupakan hal serius yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan erat dengan dunia seni dan kebudayaan.
“Karena ini banyak sekali yang terlibat dan ini berkaitan erat dengan kebudayaan. Makin berbudaya kita, makin pintar kita ngatur seadil-adilnya,” kata Utut. Ia pun menginstruksikan kepada anggota Fraksi PDIP DPR RI yang duduk di Badan Legislasi (Baleg) untuk mengerjakan revisi undang-undang tersebut secara optimal.
Baca Juga: Potensi Royalti di Indonesia Capai Rp3 Triliun, Baru Terealisasi Rp200 Miliar
Di sisi lain, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dari Fraksi PDIP yang memimpin rapat itu menyampaikan bahwa Baleg DPR RI akan menggelar rapat pembahasan RUU Hak Cipta pada Selasa 11 November 2025. Ia menilai penting untuk membedakan antara ruang sosial, ruang bisnis, dan ruang publik lainnya dalam mekanisme penarikan royalti atas pemutaran musik.
“Kita menghimbau juga kepada pemerintah ya, untuk dalam membuat peraturan pemerintah, peraturan pelaksananya nanti juga kami harap mendengarkan aspirasi seluruh teman-teman asosiasi yang ada ya,” kata Lasarus.
(Sumber: Antara)
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus bersama Ariel Noah saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 10 November 2025. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) (Antara)