Indonesia Targetkan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat, Menhut Serukan Kolaborasi Global di Brasil

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Nov 2025, 16:22
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menhut Raja Juli Antoni (kanan) ketika menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil pada Selasa, 4 November 2025. ANTARA/Ho-Humas Menhut Raja Juli Antoni (kanan) ketika menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil pada Selasa, 4 November 2025. ANTARA/Ho-Humas (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen Indonesia untuk mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian penting dari strategi nasional dalam memerangi kejahatan lingkungan sekaligus memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.

“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Menhut Raja Juli Antoni dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil, pada Selasa, 4 November 2025.

Raja Juli Antoni menjelaskan, pada Maret 2025, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kehutanan menetapkan target pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025–2029.

Baca Juga: Menhut Raja Juli Antoni Percepat Penetapan Hutan Adat, Target 70 Ribu Hektare Tahun Ini

Ia menuturkan, pengakuan hutan adat tidak hanya merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga terbukti mampu menekan laju deforestasi hingga 30–50 persen, berdasarkan laporan State of Indonesia’s Forest (SOIFO) 2024.

“Melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” ujar Menhut.

“Oleh karena itu mempercepat pengakuan ini sangatlah penting. Sama pentingnya adalah komitmen kita untuk mengakui masyarakat adat dan komunitas lokal,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Raja Juli juga menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global untuk memerangi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi, serta menegaskan kesiapan Indonesia menjadi mitra aktif dalam koalisi global pelestarian lingkungan.

Baca Juga: Menhut Pasang Target 70 Ribu Hektare Hutan Adat Target Sampai Akhir 2025

“Mari kita melangkah melampaui retorika menuju solidaritas sejati. Indonesia siap berkolaborasi, bersama kita dapat memastikan bahwa warisan alam kita lestari untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Direktur Eksekutif United for Wildlife, Tom Clements, menyambut baik langkah Indonesia tersebut. Ia menyebut komitmen pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat sebagai wujud nyata kepemimpinan berkelanjutan Indonesia dalam upaya pengurangan deforestasi.

“Ini merupakan contoh kepemimpinan yang menginspirasi dalam melindungi manusia dan planet ini. Dengan mendukung masyarakat lokal, negara ini menunjukkan bahwa tata kelola hutan yang kuat merupakan kunci untuk mengatasi kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bersama,” kata Tom.

(Sumber: Antara)

x|close