Ntvnews.id, Tepi Barat - Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan pada Kamis bahwa Dewan Perencanaan Tinggi akan menyetujui pembangunan 1.973 unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki pada sidang berikutnya.
“Namun, ia tidak menyebutkan kapan dewan akan bertemu,” lapor Channel 12 Israel, seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu, 1 November 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan hanya sehari setelah Israel memberikan izin untuk membangun 1.300 rumah baru di kawasan permukiman Gush Etzion di selatan Yerusalem Timur yang juga diduduki.
Smotrich menyatakan bahwa otoritas Israel telah menyetujui hampir 30.000 unit permukiman baru di Tepi Barat sepanjang tahun ini. Ia menggambarkan hal tersebut sebagai "pencapaian yang belum pernah terjadi sebelumnya" bagi pemerintahannya.
Baca Juga: Israel Gempur Gaza di Tengah Gencatan Senjata, 28 Warga Palestina Tewas
Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengecam langkah tersebut sebagai "eskalasi berbahaya dalam kebijakan Yudaisasi dan perluasan permukiman yang menargetkan tanah Palestina jauh di dalam Tepi Barat."
"Rencana permukiman ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengkriminalisasi pembangunan permukiman," tambah pihak Hamas dalam sebuah pernyataan.
Menurut laporan harian Yedioth Ahronoth, sejak pemerintahan Benjamin Netanyahu menjabat pada akhir 2022, Israel telah memajukan rencana pembangunan sekitar 48.000 unit permukiman di Tepi Barat, dengan rata-rata sekitar 17.000 unit setiap tahunnya.
Pada 20 Agustus lalu, pemerintah Israel juga memberikan persetujuan akhir untuk rencana pembangunan "E1", yang mencakup sekitar 3.400 unit rumah di dekat permukiman Ma'ale Adumim.
Baca Juga: Menteri Palestina: Perang Genosida di Gaza Hancurkan 90 Persen Sektor Pertanian
Kelompok hak asasi manusia Israel, Peace Now, menilai proyek E1 sebagai "pukulan telak" terhadap prospek solusi dua negara, karena dapat memutus konektivitas antara Tepi Barat utara dan selatan serta mengisolasi Yerusalem Timur.
PBB telah berulang kali menegaskan bahwa seluruh permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Badan dunia itu juga memperingatkan bahwa langkah-langkah semacam ini merusak peluang tercapainya solusi dua negara.
Palestina tetap berpegang pada tekad menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka, sesuai dengan resolusi internasional yang tidak mengakui pendudukan Israel pada tahun 1967 maupun aneksasinya atas kota tersebut pada 1980.
Anggota pasukan Israel terlihat selama operasi militer di Ramallah, Tepi Barat tengah, 16 September 2025. (ANTARA/Ayman Nobani/Xinhua.) (Antara)