Ntvnews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Ketenagakerjaan (Kabiro OSDMA Kemenaker), Narsih (NAR), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
“Pemeriksaan atas nama NAR selaku Kabiro OSDMA Kemenaker,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Narsih dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus dugaan pemerasan ini sebelumnya menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya pada 22 Agustus 2025. Kasus tersebut berkaitan dengan praktik dugaan pemerasan dalam proses penerbitan sertifikat K3 di Kemenaker.
Baca Juga: KPK Panggil Bupati dan Ketua DPRD Ogan Komering Ulu Terkait Kasus Korupsi Dinas PUPR
Pada hari yang sama ketika penetapan tersangka diumumkan, Immanuel Ebenezer sempat menyampaikan harapannya untuk memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, tak lama setelah itu, Presiden mencopotnya dari jabatan Wamenaker.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut daftar 11 tersangka dalam perkara tersebut saat kasus terjadi:
-
Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025.
-
Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022–sekarang.
-
Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025.
-
Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025.
-
Fahrurozi (FAH), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025.
-
Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021–Februari 2025.
-
Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator di Kemenaker.
-
Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker.
-
Temurila (TEM), pihak dari PT KEM Indonesia.
-
Miki Mahfud (MM), pihak dari PT KEM Indonesia.
-
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kemnaker Luncurkan Sistem Anti Penyuapan dan Kecurangan
(Sumber: Antara)
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (ANTARA)