Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Depok. Pelaku berinisial Saepul (26) diketahui berkenalan dengan korban melalui aplikasi Hornet, sebuah platform media sosial yang digunakan komunitas sesama jenis.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan Saepul tergabung dalam grup komunitas gay. Fakta tersebut diketahui setelah penyidik memeriksa telepon genggam milik pelaku.
"Pengecekan HP milik tersangka bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay). Untuk perkenalan awal (pelaku dan korban) memang lewat aplikasi sosmed Hornet," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).
Dimitri menjelaskan, sejak awal Saepul diduga telah menyiapkan rencana untuk menguasai harta milik korban. Motif tersebut, kata dia, menjadi dasar pelaku melakukan pembunuhan.
"Dan untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan perkenalan antara korban dan pelaku berawal dari media sosial. Setelah saling mengenal, keduanya sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026.
"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (5/8).
Namun, pertemuan tersebut berakhir tragis. Polisi menyebut keduanya terlibat pertengkaran yang berujung pada aksi pembunuhan. Dalam kejadian itu, Saepul menusuk perut korban sebelum menggorok lehernya menggunakan pisau.
Baca Juga: Kemenkeu Target Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC pada Pertengahan September 2026
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan memutilasi jasad korban pada bagian pangkal paha. Tubuh korban kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah. Sementara itu, kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.
Usai membuang jasad korban, Saepul membawa kabur sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut dibawa ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banten, sebelum akhirnya dijual.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan karung berisi jasad korban di lahan kosong kawasan Tanah Merah. Karung tersebut diketahui telah berada di lokasi sejak 24 Juli 2026, tetapi tidak menimbulkan kecurigaan karena dikira berisi sampah.
Baru pada Selasa (4/8), warga yang hendak membakar karung tersebut menyadari isinya merupakan jasad manusia. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, identifikasi korban, keterangan para saksi, serta barang bukti yang ditemukan, penyelidikan mengarah kepada Saepul. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku saat berusaha melarikan diri di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8).
Tangkapan layar karung yang ditemukan warga berisi jasad pria di Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (4/8/2026) sore (Antara)