Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di kawasan Cipayung, Depok, mulai menemukan titik terang. Di tengah pendalaman motif, polisi mengungkap fakta awal bahwa pelaku berinisial Saepul (26) diduga merupakan penyuka sesama jenis.
Saepul ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Penangkapan dilakukan setelah pelaku melarikan diri usai menghabisi nyawa korban dan memutilasi jasadnya di sebuah rumah kontrakan di Cipayung, Depok.
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga diketahui menguasai sejumlah barang berharga milik korban. Polisi menyebut barang-barang tersebut kemudian dijual oleh tersangka setelah kejadian.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif utama di balik pembunuhan tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta mengenai latar belakang pelaku.
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, mengatakan penyidik masih mengusut alasan utama pembunuhan tersebut. Meski demikian, terdapat fakta awal yang ditemukan dalam proses penyelidikan.
"Motif pembunuhan sedang kami dalami. Namun, ditemukan fakta bahwa pelaku diduga penyuka sesama jenis," kata Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.
Polisi juga memastikan hubungan antara korban dan pelaku bukanlah hubungan yang dekat. Keduanya hanya saling mengenal setelah berinteraksi melalui media sosial.
Baca Juga: Kamar RS Penuh? BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta JKN Tetap Wajib Dilayani
"Untuk hubungan pelaku dan korban hanya sebatas kenal sama kenal, tidak lebih," kata Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.
Dalam proses penangkapan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu merupakan milik korban yang sempat dikuasai pelaku setelah pembunuhan terjadi.
Di antaranya adalah telepon seluler milik korban, uang hasil penjualan ponsel, serta uang dari penjualan sepeda motor korban.
"Untuk barang bukti yang kami amankan, salah satunya HP milik korban, uang hasil penjual HP dan motor milik korban," kata Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.
Dalam rekaman video pengakuannya, Saepul mengungkapkan bahwa peristiwa berdarah itu bermula dari cekcok dengan korban. Menurutnya, pertengkaran berubah menjadi kekerasan setelah dirinya ditampar dan didorong oleh korban.
"Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," kata Saepul.
Baca Juga: Bukan Sekadar Seremoni, Pemerintah Ingin HUT Ke-81 RI Lebih Menyatu dengan Rakyat
Meski korban telah terluka, pelaku mengaku aksi kekerasan terus berlanjut hingga akhirnya korban meninggal dunia.
"Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok," kata Saepul.
Saepul juga mengaku memotong jasad korban karena kesulitan membawa tubuh korban keluar dari lokasi kejadian. Menurutnya, kondisi lingkungan yang ramai membuatnya memilih melakukan mutilasi.
"Karena susah bawanya juga bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," kata Saepul.
Setelah itu, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membuang pisau yang digunakan dalam pembunuhan beserta pakaian korban ke tempat sampah di pinggir Jalan Raya Pitara, Depok. Usai membuang barang bukti, Saepul melarikan diri ke wilayah Banten sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Tangkapan layar karung yang ditemukan warga berisi jasad pria di Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (4/8/2026) sore (Antara)