Ntvnews.id, Bandung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melakukan langkah tegas dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pada Kamis, tim penyidik Kejari menggeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan menyita berbagai dokumen penting.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti dalam perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” ujar Irfan dalam keterangan pers di Bandung, dilansir Antara.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa 7 Jam oleh Kejari Soal Dugaan Korupsi
Menurut Irfan, seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. Pendalaman terhadap dokumen dan perangkat elektronik tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat proses penyidikan.
“Yang pasti alat bukti cukup kuat untuk kami meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Selain penggeledahan dan penyitaan, Kejari Bandung juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, guna memperjelas alur dugaan tindak pidana tersebut.
Baca Juga: 5 Petinggi Swasta Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
“Sampai dengan saat ini Wakil Wali Kota Bandung masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Irfan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 30 Oktober 2025 di kantor Kejari Kota Bandung oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.
Lebih lanjut, Irfan menyampaikan optimisme bahwa proses penyidikan akan segera mencapai titik terang. Ia memastikan Kejari Bandung berkomitmen menuntaskan perkara ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami yakin demikian kasus ini segera tuntas demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance,” tegasnya.
 
             Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo saat memberikan keterangan di Kota Bandung (Antara)
 Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo saat memberikan keterangan di Kota Bandung (Antara)                              
                         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
             
             
             
             
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
             
             
             
            