Ntvnews.id, Jakarta - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan pinjaman sebesar Rp2,2 triliun kepada Bank DKI dan sindikasinya menuai perhatian dari kalangan legislatif. Pinjaman tersebut direncanakan untuk membiayai tujuh proyek strategis yang ditangani oleh beberapa dinas, antara lain Dinas Sumber Daya Air (DSDA), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Bina Marga (DBM), serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP).
Meski secara teknis dan administratif pengajuan pinjaman untuk Tahun Anggaran 2026 itu dinilai telah memenuhi syarat, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim menilai langkah tersebut perlu dikaji kembali. Ia menyoroti bahwa saat ini Pemprov DKI masih memiliki saldo dana mengendap sebesar Rp14,6 triliun di bank. “Sekarang sudah akhir Oktober, masa anggaran tinggal dua bulan lagi. Jika masih ada dana tunai sebesar itu, untuk apa mengajukan kredit dengan bunga 6–8 persen per tahun?” ujar Lukman di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Ajakan untuk Berhati-Hati Mengelola Keuangan Daerah
Menurut Lukman, pengajuan pinjaman daerah memang memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah daerah diperbolehkan mencari alternatif pembiayaan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau menutup kekurangan kas. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah serta PP Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga Asphija Desak DPRD DKI Cabut Aturan Larangan Merokok di Tempat Hiburan
Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan transparansi dalam setiap kebijakan keuangan daerah. “Secara rasio dan syarat administratif, Pemprov DKI pasti memenuhi ketentuan. Tetapi yang perlu dipertimbangkan adalah urgensinya. Jika dana kas masih mencukupi, pinjaman mungkin belum menjadi prioritas,” ujarnya.
Lukman juga menyoroti adanya komunikasi resmi antara Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta dan Bank DKI, yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemprov DKI. Ia berharap proses tersebut dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Perlu Keseimbangan antara Pembangunan dan Kepentingan Publik
Lebih jauh, Lukman mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya soal kemampuan fiskal, tetapi juga soal etika kebijakan publik. Ia mengajak seluruh pihak untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sebaik mungkin.
“Kita perlu memastikan kebijakan pinjaman daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. Masyarakat sedang menghadapi tantangan ekonomi, jadi penting bagi pemerintah untuk memberi contoh pengelolaan anggaran yang bijak dan efisien,” ujarnya.
Lukman pun menyampaikan komitmennya untuk terus mengawasi dan mengingatkan agar setiap kebijakan keuangan daerah berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi.
anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim (DOKUMENTASI)