Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong Ditikam, Pelaku Tak Terima Disuruh-suruh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2025, 13:17
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi penusukan. (Antara/Shutterstock) Ilustrasi penusukan. (Antara/Shutterstock)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Abu Bakar (50) ditikam. Pelaku seorang pria bernama Iwan (40).

Pelaku menusuk Abu Bakar menggunakan pisau, karena tak terima diperintah oleh korban.

Penusukan terjadi di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Banduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu, 28 September 2025. Akibat penusukan tersebut, Abu Bakar mengalami luka-luka.

Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP George Rudianto menjelaskan, Iwan berhasil diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Sindang Kelingi. Ia selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Ulak Tanding. Polisi turut menyita barang bukti berupa senjata tajam, pakaian, dan jaket yang digunakan tersangka.

Aksi penikaman bermula kala korban meminta pelaku untuk mengambil pisau di rumahnya, tapi ditolak olah pelaku.

"Korban sempat menarik pelaku dan terjadi keributan hingga korban dan pelaku sama-sama mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya," ujarnya, Selasa, 7 Oktober 2025.

Namun, korban justru kalah dari pelaku, hingga akhirnya Abu Bakar mengalami sejumlah luka sayat dan tusukan.

Polisi menjelaskan, pelaku merupakan teman korban. "Pelaku merasa tersinggung karena diperintah korban untuk mengambil pisau di rumah korban dan terjadi keributan," ucap George.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Ia dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Charlie Kirk Terancam Hukuman Mati

x|close