Ntvnews.id, Jakarta - Tyler Robinson, tersangka kasus pembunuhan aktivis konservatif Amerika Serikat Charlie Kirk, akan dijerat dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan kemungkinan menghadapi eksekusi di Negara Bagian Utah. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung AS, Pam Bondi.
“Mereka akan mendakwanya untuk pembunuhan tingkat pertama. Dan secara hukum masih terlalu dini untuk mengatakannya, tapi saya rasa Gubernur telah mengatakannya, mereka ingin memberikan hukuman mati, yang benar-benar masih berlaku di Utah,” kata Bondi dalam wawancara bersama Fox News, Selasa, 16 September 2025.
Bondi juga menuturkan bahwa Utah hingga saat ini masih mempertahankan opsi regu tembak dalam pelaksanaan hukuman mati. Ia menambahkan, “dakwaan tersebut akan diajukan pada Selasa atau akhir pekan ini.”
Baca Juga: Discord Bantah Tersangka Penembak Charlie Kirk Gunakan Platformnya
Lebih lanjut, Bondi mengungkapkan bahwa DNA Robinson ditemukan pada senjata yang dipakai dalam pembunuhan dan berhasil diamankan dari lokasi kejadian.
Di sisi lain, Departemen Kehakiman AS disebut memiliki peluang untuk menuntut tersangka secara federal jika diperlukan guna memastikan tanggung jawab penuh atas kejahatan ini.
Direktur FBI menegaskan bahwa Robinson telah mengakui perbuatannya lewat pernyataan tertulis dan sebelumnya memang sempat menyatakan niat untuk melakukan tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Tyler Robinson Pemuda Usia 22 Tahun Jadi Tersangka Penembakan Aktivis AS Charlie Kirk
Charlie Kirk, seorang pendukung Donald Trump sekaligus aktivis politik konservatif, tewas tertembak pada 10 September saat menghadiri sebuah acara di Universitas Utah Valley. Ia meninggalkan seorang istri serta dua orang anak.
Semasa hidup, Kirk dikenal lantang menolak pemberian bantuan untuk Ukraina. Ia bahkan menyebut Presiden Volodymyr Zelenskyy sebagai penghalang perdamaian dan “boneka CIA,” serta menegaskan bahwa Krimea adalah bagian dari Rusia.
(Sumber: Antara)