Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Reskrim Polres Gianyar bersama Polsek Sukawati serta Inafis Polres Gianyar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad bayi baru lahir (orok) yang dikubur di pekarangan rumah kontrakan di Banjar Puseh, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Senin (6/10). Kasus ini masih ditangani oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gianyar.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah memeriksa dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa itu, yakni seorang laki-laki yang melakukan penguburan serta seorang perempuan yang diduga ibu kandung bayi tersebut.
Adapun laki-laki yang mengubur bayi diketahui berinisial GAA,22, asal Desa Lanek Rembang Biak, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara ibu bayi diketahui bernama Rosiana, perempuan asal Kelurahan Lenek Daya, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan intensif.
View this post on Instagram
Informasi diunggah akun nusabali.
Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita membenarkan pengamanan tersebut. “Benar, telah ditemukan bayi baru lahir meninggal dunia yang dikubur di pekarangan rumah kos di Banjar Puseh, Desa Batubulan Kangin. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya diketahui memiliki hubungan pacaran,” jelasnya, Selasa (7/10). Saat ini, jenazah bayi telah dibawa dan dititipkan di RSUD Sanjiwani Gianyar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini masih ditangani oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gianyar. Pihak kepolisian terus mendalami motif serta kronologi lengkap dari peristiwa tragis tersebut.
Baca Juga: Pria Banting Bayi Sampai Tewas Ditangkap Polisi
Garis polisi masih terpasang di sekitar lokasi penemuan lima jenazah dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (4/9/2025). (ANTARA)