Ntvnews.id, Jakarta - Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Satria Putra, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan penganiayaan terhadap anak buahnya sendiri, Brigadir M. Nurul Solihin, anggota Satreskrim Polres Lombok Barat.
Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Asmuni, pada Senin (6/10/2025). Ia menyebut peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi di ruang kerja Kapolsek Kediri pada Jumat (3/10/2025).
“Pihak keluarga sudah resmi melaporkan Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara Satria Putra ke Ditreskrimum Polda NTB atas dugaan penganiayaan terhadap Brigadir M. Nurul Solihin,” kata Asmuni.
Menurut keterangan pihak kuasa hukum, dugaan penganiayaan bermula ketika Brigadir Solihin tidak menghadiri apel pengamanan MotoGP. Meski pelanggaran disiplin itu telah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Lombok Barat dan Brigadir Solihin sudah menerima sanksi, Kapolsek Kediri diduga tetap meluapkan emosi dengan tindakan fisik.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian 8 Oktober 2025: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Naik Lagi
“Penganiayaan itu terjadi di dalam ruangan Kapolsek. Korban ditendang menggunakan kaki dan dipukul di bagian dada serta perut,” jelas Asmuni.
Akibat insiden tersebut, Brigadir Solihin mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
“Sudah tiga hari tiga malam korban masih terkapar di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan medis, ia mengalami gangguan pada bagian jantung,” tambahnya.
Asmuni menegaskan bahwa keluarga korban berharap Polda NTB menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami meminta agar kasus ini diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada kekerasan di lingkungan kepolisian,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda NTB maupun Kapolsek Kediri belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.