Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke Kamboja, karena negara tersebut bukan termasuk tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kita terus mengkampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita,” ujar Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin 27 Oktober 2025.
Ia menegaskan, setiap tawaran kerja yang menempatkan calon pekerja di Kamboja dapat dipastikan bersifat ilegal, mengingat hingga kini belum ada kerja sama resmi antara Indonesia dan Kamboja yang menjamin keselamatan maupun hak-hak PMI.
Muhaimin menjelaskan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berulang kali mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menjadikan Kamboja sebagai negara tujuan kerja. Namun, bagi warga Indonesia yang sudah terlanjur bekerja di sana, pemerintah tetap memastikan adanya langkah perlindungan menyeluruh melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Muhaimin: Pemerintah Siapkan Langkah Bebaskan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
“Kalau sudah terlanjur di sana maka harus ada upaya-upaya perlindungan sistematis yang dilakukan oleh P2MI dan seluruh lintas sektor,” katanya.
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, melalui KBRI Phnom Penh terus membuka akses komunikasi dan layanan bagi para PMI yang mengalami permasalahan di Kamboja.
Menko Muhaimin juga mengimbau calon PMI agar memastikan keberangkatan kerja dilakukan melalui jalur resmi yang terverifikasi oleh BP2MI, demi mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menargetkan calon pekerja migran dari kawasan Asia Tenggara.
(Sumber : Antara)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar rapat dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin 27 Oktober 2025. ANTARA/HO-Kemenko PM (Antara)