Ntvnews.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pembangunan konektivitas nasional harus menggunakan pendekatan berbasis kepulauan, bukan kontinental.
“Pembangunan termasuk konektivitas tidak bisa menggunakan pendekatan negara-negara kontinental. Kita akan gagal karena berbeda dengan Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, India, Australia yang merupakan negara kontinental, fokus di transportasi darat menjangkau semua,” ujar AHY di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, karakter geografis Indonesia yang didominasi oleh lautan menuntut penguatan sektor transportasi laut dan udara. “Maka harus perkuat dermaga, kapal-kapal laut diperbanyak dan diremajakan, termasuk juga maskapai penerbangan untuk menjangkau semua wilayah Indonesia,” katanya.
Baca Juga: AHY Jajaki Kerja Sama Internasional untuk Proyek Giant Sea Wall Senilai 1,3 Triliun
Menurut AHY, peningkatan konektivitas antardaerah akan membawa dampak besar dalam menurunkan biaya transportasi dan logistik, khususnya menuju kawasan Indonesia Timur. Selain itu, langkah tersebut juga akan memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Baca Juga: Menko IPK: Infrastruktur Hijau Jadi Kunci Penting Atasi Risiko Bencana
Ia menambahkan, satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kemajuan signifikan dalam memperkuat kolaborasi lintas kementerian untuk mendorong pemerataan pembangunan nasional. Tahun pertama pemerintahan Prabowo, lanjutnya, menjadi momentum penting dalam mengawal realisasi program Asta Cita, yang berfokus pada kesejahteraan dan pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.
Sebagai Menko yang membidangi sektor infrastruktur dan pembangunan kewilayahan, AHY menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi strategis antara lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko IPK, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Transmigrasi.
(Sumber: Antara)