Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan solusi bagi warga yang akan mudik Lebaran 2026 dengan mengizinkan penitipan kendaraan pribadi di kantor-kantor milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama musim mudik.
Pramono menjelaskan, warga dapat menitipkan kendaraan, terutama sepeda motor, di berbagai fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta. Lokasi penitipan mencakup, kantor lurah, kantor camat, dan kantor wali kota. Seluruh titik tersebut tersebar di wilayah DKI Jakarta sehingga memudahkan akses bagi masyarakat.
Mudik gratis DKI Jakarta (Ntvnews.id/Adiansyah)
"Pemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan bagi para pemudik yang kemudian menitipkan kendaraannya, terutama motornya, di kantor-kantor yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” katanya saat ditemui di kawasan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu, 18 Maret 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah untuk mengurangi kekhawatiran warga terkait keamanan kendaraan saat ditinggal mudik. Dengan adanya fasilitas penitipan resmi, risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan dapat diminimalkan.
Pramono Anung (Humas Pemprov DKI)