Mahfud MD Ingatkan Risiko Ketidakadilan Jika Satgas BLBI Dibubarkan Purbaya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Okt 2025, 14:27
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI).

Menurut Mahfud, pembubaran ini bisa menimbulkan masalah ketidakadilan bagi negara dan masyarakat. Mahfud menjelaskan bahwa Satgas BLBI telah berhasil mengumpulkan uang dan aset senilai Rp 41 triliun dari obligor dan debitur BLBI.

“(Kalau tidak ditagih) itu bisa menimbulkan ketidakadilan bagi mereka. Loh, saya kok ditagih dirampas lalu dilelang? Kok yang lain enggak?” ujar Mahfud melalui saluran YouTube pribadinya, Rabu, 15 Oktober 2025.

Mahfud menegaskan bahwa BLBI adalah utang resmi para obligor dan debitur kepada negara, dilengkapi jaminan serta surat pengakuan resmi. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), total utang BLBI mencapai Rp 141 triliun, sehingga masih ada sekitar Rp 100 triliun yang belum berhasil dikuasai pemerintah.

Baca Juga: Mahfud MD: Utang Kereta Cepat Bisa Ancaman Kedaulatan Bangsa

“Itu utang, loh, enggak bisa lalu sudah biarkan. Itu kan utang kepada negara,” ujar Mahfud, menekankan bahwa penagihan BLBI bukan sekadar persoalan finansial, tetapi keputusan hukum dan hak negara.

Meski demikian, Mahfud mengaku tidak keberatan jika Purbaya memutuskan untuk mengesampingkan penagihan BLBI dan membubarkan Satgas BLBI. Menurutnya, hal itu merupakan hak politik seorang pejabat dalam batas masa jabatan yang terbatas.

“Termasuk misalnya, mau mengesampingkan BLBI itu enggak apa-apa. Itu pilihan politik dia. Itu hak dia sebagai menteri,” kata Mahfud.

Baca Juga: Mahfud Md Paparkan Tiga Pilar Reformasi Kepolisian

Rencana pembubaran Satgas BLBI ini muncul karena Purbaya menilai kinerja satgas belum maksimal dalam mengejar pengembalian aset dari debitur atau obligor. Ia menilai hasil yang dicapai tidak sebanding dengan keributan yang ditimbulkan.

"Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa ini. Tapi saya sih melihatnya sudah lamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma membuat ribut aja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu," ujar Purbaya.

x|close