Mahfud Md Paparkan Tiga Pilar Reformasi Kepolisian

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Sep 2025, 13:05
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) periode 2019-2024 Prof Mahfud Md memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Sumatera Barat, Jumat, 26 September 2025. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) periode 2019-2024 Prof Mahfud Md memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Sumatera Barat, Jumat, 26 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Padang - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024 Prof Mahfud Md menegaskan perlunya reformasi kepolisian dengan menyoroti tiga aspek utama, yaitu struktural, instrumental, dan kultur, dalam seminar nasional di Universitas Andalas, Padang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024 Prof Mahfud Md menegaskan perlunya reformasi kepolisian dengan menyoroti tiga aspek utama, yaitu struktural, instrumental, dan kultur, dalam seminar nasional di Universitas Andalas, Padang, Jumat, 26 September 2025. 

Mahfud menjelaskan, pilar pertama menyangkut aspek struktural terkait kelembagaan. Pilar kedua adalah aspek instrumental yang berkaitan dengan aturan di tubuh kepolisian. Sementara itu, pilar ketiga yang dianggap paling krusial adalah reformasi kultur institusi.

Baca Juga: Mahfud MD Bersedia Gabung Komite Reformasi Polri

Menurut dia, pilar struktural dan instrumental bisa diperbaiki secara bertahap karena sudah cukup baik, tetapi persoalan kultur masih bermasalah. “Perlindungan terhadap penjahat, nepotisme dalam jabatan, mutasi anggota yang tidak transparan, kenaikan pangkat, rekrutmen perwira masih banyak dilakukan dengan cara yang salah,” kata Mahfud.

Ia menambahkan, problem kultur tidak hanya menyangkut persoalan internal, tetapi juga seringkali bersinggungan dengan politik. “Selain dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik,” ujar pakar hukum tata negara itu.

Mahfud, yang sempat mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden pada 2024, menekankan pentingnya perhatian Presiden Prabowo terhadap ketiga aspek tersebut. “Saya kira itu nanti yang perlu dijadikan fokus untuk langkah-langkah dari pemerintah dalam melakukan reformasi kepolisian,” saran dia.

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengaku telah menerima banyak laporan langsung dari masyarakat maupun anggota kepolisian yang merasa menjadi korban. Ia menilai pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi harapan baru bagi upaya perbaikan di tubuh Korps Bhayangkara.

Baca Juga: Dasco Nilai Mahfud MD Kredibel Gabung Komisi Reformasi Polri

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Mahfud telah bersedia bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri. “Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo.

(Sumber: Antara)

x|close