Viral Mobil Dinas Pelat Merah Nyalakan Strobo Saat Terobos Macet di Manggarai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2025, 14:21
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Mobil Dinas Pakai Strobo Mobil Dinas Pakai Strobo (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah mobil dinas berpelat merah menjadi sorotan setelah terekam menyalakan strobo di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Aksi tersebut langsung menuai perhatian publik karena saat ini penggunaan sirine dan strobo justru sedang dievaluasi oleh berbagai instansi.

Video kejadian itu beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @lbj_jakarta pada Kamis, 25 September 2025. Rekaman memperlihatkan bagaimana mobil berpelat merah tersebut menyalakan strobo dan sirine di tengah kondisi lalu lintas yang padat.

Di ruas jalan yang memang menyempit akibat proyek pengerjaan, mobil tersebut tetap berusaha mendapat prioritas dengan menyalakan sirine dan strobo. Situasi ini membuat sejumlah pengendara lain merasa terganggu, bahkan ada yang akhirnya merekam peristiwa itu hingga viral.

Fenomena tersebut kontras dengan kebijakan terbaru. Kepolisian bersama sejumlah instansi tengah membatasi sekaligus mengevaluasi pemakaian sirine dan strobo, agar tidak disalahgunakan. Namun, kenyataannya masih ada pengendara mobil dinas yang bandel menyalakannya di jalanan umum.

Baca Juga: Ramai 'ToT Tot Wok Wok', KSP: Pejabat Publik Harus Bijak, Saya Sudah Stop Pakai Strobo

Hingga kini, identitas pemilik mobil pelat merah dalam video tersebut belum terungkap. Sementara itu, diskusi mengenai pembatasan strobo dan sirine terus bergulir, termasuk di internal kepolisian.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan secara khusus, terutama pada jam-jam tertentu yang dianggap rawan menimbulkan gangguan bagi masyarakat.

“Sebetulnya kan berawal dari aspirasi masyarakat tentang penggunaan strobo pada saat pengawalan. Terus kami justru, kami tanggapi dengan positif, akan kita evaluasi dan bahkan kita bekukan pada pengawalan-pengawalan tertentu,” kata Agus, Sabtu 20 September 2025.

Baca Juga: Viral Gerakan Stop Pemakaian Strobo 'Tot Tot Wuk Wuk' di Jalanan: Prioritas Ambulans dan Damkar

Ia menambahkan, aturan memang memperbolehkan penggunaan sirine dan strobo, namun penerapannya di wilayah perkotaan terbukti menimbulkan keresahan pengguna jalan.

“Biarpun di dalam aturannya boleh menggunakan itu, tetapi karena di kota padat, jadi juga mengganggu masyarakat pengguna jalan. Tetapi pada patroli-patroli tertentu, contohnya mungkin jalan tol itu sangat penting, karena memang bagaimana patroli itu bisa mengurangi pengguna jalan untuk mungkin over speed, kecepatan tinggi. Tetapi di dalam perkotaan memang kami bekukan, kami evaluasi,” ujar dia.

x|close