Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil tiga langkah utama untuk menangani kasus cemaran radioaktif Cesium-137 pada komoditas udang dan cengkeh. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, langkah itu meliputi dekontaminasi bersama Satuan Tugas CS-137, asesmen bersama US FDA, serta reimpor bahan yang terkontaminasi.