Anggota DPR Minta Pemerintah Jamin Komedian dari Ancaman Kriminalisasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2026, 22:41
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana. ANTARA/HO-DPR. Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana. ANTARA/HO-DPR. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana meminta pemerintah menjamin ruang aman bagi pekerja seni, termasuk komedian, serta memberikan perlindungan dari potensi kriminalisasi. Pernyataan itu disampaikannya menanggapi adanya laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy berjudul “Mens Rea”.

Bonnie menegaskan bahwa seni, termasuk komedi, tidak hanya berfungsi sebagai hiburan semata, tetapi juga menjadi medium kritik sosial dan sarana penyampaian aspirasi masyarakat yang kerap tidak terdengar oleh negara. Karena itu, ia menilai pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan ekosistem kebudayaan.

"Jika seniman takut berkarya, maka rakyat kehilangan suara. Negara tidak boleh menghukum imajinasi, karena seni adalah napas demokrasi,” kata Bonnie di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.

Ia menambahkan bahwa dalam sejarah Indonesia, seniman kerap berada di barisan terdepan dalam menyuarakan kebenaran. Bonnie mencontohkan seniman seperti Teguh Slamet Rahardjo yang dikenal kritis terhadap Orde Baru, hingga Butet Kartaredjasa yang menurutnya berperan sebagai jembatan kritik masyarakat.

Pada era Orde Baru, ia juga menyebut figur Raja Humor Betawi Benyamin Sueb yang melalui karakter “wong cilik” menyampaikan sindiran terhadap orang kaya yang serakah, pejabat korup, serta sistem yang dinilai tidak adil.

Baca Juga: DPR Tegaskan Kedudukan Polri Harus Tetap Berada di Bawah Presiden

Pandji Pragiwaksono <b>(YouTube @kasisolusi)</b> Pandji Pragiwaksono (YouTube @kasisolusi)

Selain itu, Bonnie mengungkapkan bahwa kelompok lawak Warkop DKI juga kerap menyelipkan kritik terhadap pejabat atau birokrat yang sok berkuasa, korup, dan tidak kompeten. Namun, ia menilai sasaran kritik Warkop DKI lebih banyak diarahkan pada sistem di level bawah, bukan langsung pada pusat kekuasaan, sebagai strategi bertahan di tengah ketatnya sensor pada masa itu.

Menurutnya, tradisi kritik sosial melalui komedi terus berkembang dan harus dijaga keberlangsungannya, mulai dari lawakan sosial kelompok Srimulat pada era 1980-an, hingga generasi komika stand-up modern seperti Abdur Arsyad dan Pandji Pragiwaksono.

"Mereka adalah penerus estafet yang menyampaikan kegelisahan publik,” kata dia.

Bonnie menilai kebebasan berekspresi merupakan alat produksi utama bagi pekerja seni. Upaya membungkam kritik melalui ancaman hukum, menurutnya, hanya akan menciptakan iklim ketakutan yang berpotensi mematikan kreativitas.

“Kami meminta pemerintah untuk tidak melihat pekerja seni dan rakyat yang berkritik sebagai ancaman. Sebaliknya, negara harus memelihara dan melindungi ruang ekspresi mereka,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak bersikap berlebihan atau reaktif, karena kritik yang disampaikan seniman merupakan bagian yang sehat dari kehidupan demokrasi. 

(Sumber: Antara)

x|close