Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi cerai dengan Ridwan Kamil pada 7 Januari 2026, diputus secara e-court oleh Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Sepakat bercerai dan memutuskan untuk co-parenting Zahra, nasib anak angkat Ridwan Kamil dan Atalia yang bernama Arkana Aidan Misbach, tak termasuk dalam putusan hakim hal itu lantaran Arka bukanlah anak kandung dari mereka.
"Terkait Arkana statusnya kan bukan anak kandung statusnya masih anak negara cuma pak RK dan ibu Atalia hanya memiliki ijin asuh (foster care) bukan adopsi. Jadi tidak masuk di dalam putusan hak asuh," kata Debi Agusfriansa kuasa hukum Atalia Praratya, 8 Januari 2026.
Dalam gugatan cerai Atalia, hanya tertulis nama anak kandungnya almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra.
"Di dalam gugatan itu hanya ada anak kandung, yaitu almarhum Emmeril Kahn dan Camillia Azzahra. Yang ada di dalam putusan adalah Camillia Azzahra, karena sudah dewasa dan memilih untuk diasuh oleh Ibu Atalia," jelasnya.
Namun setelah bercerai, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sepakat untuk tetap mengasuh Arkana secara bersama.
"Untuk Arkana, sistem pengasuhannya dilakukan bersama. Terkait teknis pembagian waktu, nanti akan diatur berapa hari bersama Pak Ridwan Kamil dan berapa hari bersama Ibu Atalia,” ungkapnya.
Kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen kedua belah pihak untuk tetap mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan anak meskipun telah berpisah secara hukum.
Ridwan Kamil (Antara)