Ntvnews.id, Jakarta - Amer Sports Canada Inc. menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta yang menolak gugatan pembatalan merek Arc’teryx di Indonesia. Putusan tersebut dibacakan pada 30 Desember 2025 dalam perkara sengketa merek Arc’teryx dengan perusahaan berbasis di Tiongkok yang mendaftarkan merek tersebut di Indonesia tanpa persetujuan pemilik globalnya.
Arc’teryx Equipment, divisi dari Amer Sports Canada Inc., dikenal sebagai perusahaan desain global yang berfokus pada pengembangan pakaian dan perlengkapan. Perusahaan menilai putusan pengadilan tidak mengakomodasi aspek penting dalam pemeriksaan sengketa merek.
“Kami sangat kecewa atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta. Putusan tersebut tidak mengandung pemeriksaan atas persamaan kedua merek yang disengketakan, serta tidak pula mempertimbangkan itikad tidak baik atas pendaftaran merek yang dilakukan oleh perusahaan yang berbasis di Tiongkok tersebut. Kedua aspek tersebut biasanya merupakan elemen kunci dalam suatu persidangan gugatan pembatalan merek. Arc’teryx telah mengajukan bukti yang signifikan termasuk fakta bahwa kami telah mendaftarkan merek Arc’teryx di banyak negara sejak tahun 1992,” jelas Cameron Clark, Head of Legal Arc’teryx dalam keterangannya, Jumat, 9 Januari 2026.
Arc’teryx meyakini putusan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan, mengingat posisi perusahaan sebagai pemilik merek Arc’teryx di tingkat global yang telah berlangsung lama. Perusahaan juga menekankan bahwa pengetahuan konsumen global, termasuk konsumen di Indonesia, telah lama mengenal Arc’teryx sebagai merek yang berasal dari Kanada.
Menurut Arc’teryx, putusan Pengadilan Niaga Jakarta berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi perusahaan-perusahaan lain yang tengah mempertimbangkan investasi atau peluang bisnis di Indonesia, khususnya terkait kepastian hukum dalam perlindungan hak atas merek.
Meski demikian, Arc’teryx menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan melindungi integritas merek Arc’teryx secara global. Perusahaan memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi di Indonesia.
Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi konsumen, mencegah kebingungan publik, serta memastikan bahwa hak atas merek Arc’teryx di negara mana pun tidak diberikan kepada pihak yang bukan pemilik sah.
Outlet Arc’teryx. (Arc’teryx)