Polda Metro Selidiki Data Polri yang Dibobol Hacker Mengaku Bjorka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2025, 15:38
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bjorka Bjorka (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Hacker yang mengaku Bjorka sesungguhnya, diduga membobol data Polri. Selain itu, data Badan Gizi Nasional (BGN) juga diancam dibocorkan peretas tersebut.

Ini buntut penangkapan yang dilakukan Polda Metro terhadap WFT (22) yang mengaku sebagai Bjorka.

Bjorka yang mengaku asli, menyebut polisi salah tangkap dan membuktikan dirinya ialah hacker yang kerap menjadi buah bibir tersebut, dengan membobol sejumlah data rahasia. 

Merespons hal itu, Polda Metro mengaku tengah mengusut pembocoran data oleh hacker yang mengaku Bjorka asli tersebut.

"Iya masih (didalami ancaman pembocoran data BGN)," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin, 6 Oktober 2025.

Polda Metro juga mendalami klaim bahwa ratusan ribu data Polri yang dibobol oleh hacker itu.

"Itu kita dalami lagi, saya baru…," ucapnya.

Baca Juga: Bjorka Klaim Masih Bebas, Kini Ancam Bocorkan Data Badan Gizi Nasional

Diketahui, Polda Metro Jaya disebut salah tangkap WFT, pemuda asal Minahasa, Sulawesi Utara, yang mengaku sebagai hacker yang terkenal dengan nama Bjorka. Hal itu dibuktikan, dengan dibocorkannya 341 ribu data pribadi anggota Polri oleh hacker yang mengaku Bjorka sesungguhnya.

Polda Metro lantas merespons tudingan salah tangkap tersebut.

"Kan sudah saya sampaikan, Wadirsiber juga sampaikan, everybody can be anybody di internet, siapa pun bisa jadi siapa saja di internet," ujar Reonald.

"Bisa saja ada yang mengakui Bjorka-bjorka lain atau ini, lagi didalami apakah Bjorka ini dengan identik dengan Bjorka yang sebelumnya kan juga akan didalami," imbuhnya.

Menurut dia, saat ini Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya juga masih mendalami jejak digital WFT yang mengaku sebagai sosok Bjorka tersebut.

"Karena yang berhasil ditangkap ini kan sudah beberapa kali juga mengubah nama di dark web," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap hacker bernama Bjorka. Pelaku ialah pemuda asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial WFT (22). Dalam aksinya, tersangka bisa meraup uang puluhan juta dari hasil penjualan data ilegal di dark web. WFT diduga bertransaksi data ilegal di dark web sejak tahun 2020.

WFT aktif di dark web dengan username Bjorka. Ia sempat berganti username menjadi SkyWave, ShinyHunter, hingga Opposite6890 guna menyamarkan aksinya.

WFT mengklaim mendapatkan data institusi luar negeri ataupun dalam negeri, perusahaan kesehatan hingga perusahaan swasta untuk diperjualbelikan. Fian mengatakan WFT diduga menjual dan bertransaksi dengan mata uang kripto.

Ia saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. WFT dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

x|close