Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menegaskan terbuka terhadap semua pihak, yang ingin mengetahui mengapa polisi akhirnya menyimpulkan sementara tak ada tindak pidana dalam peristiwa tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Polisi akan menjelaskan secara rinci mengapa kesimpulan yang mengarah bahwa Arya Daru bunuh diri itu, mereka ambil.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi pihaknya terbuka terhadap keluarga Arya Daru apabila ingin mencari informasi ke polisi. Termasuk media massa, yang memang sebelumnya telah diberikan informasi mendalam.
"Kemarin ada beberapa media yang sudah melakukan investigasi secara mendalam, saya tidak sebut setidaknya ada dua media kemarin yang melakukan investigasi secara mendalam," ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat, 3 Oktober 2025.
Menurut Ade Ary, sudah banyak pihak yang bertanya secara langsung kepada pihaknya, terkait kasus Arya Daru. Kepolisian pun telah memberikan penjelasan.
"Kemudian kepada semua pihak yang bertanya kepada kami langsung secara pribadi, kepada Pak Kasubbid, Pak Reonald, ini juga kami jelaskan. Kepada teman-teman media di Polda sudah kita jelaskan juga," papar dia.
Selain juru bicara Polda Metro, pihak penyelidik kasus Arya Daru juga terbuka apabila ada pihak-pihak termasuk keluarga almarhum, yang ingin mencari informasi perihal kasus ini.
"Jadi silahkan Bapak Dirreskrimum selaku penyelidik terbuka dan siap kapan saja untuk berkomunikasi," tuturnya.
Ade Ary menegaskan, Polda Metro masih terbuka terhadap segala informasi dan bukti baru terkait kasus Arya Daru. Pihaknya berharap apabila ada informasi serta bukti baru terkait kasus, bisa disampaikan ke kepolisian.
"Ya, jadi penyelidikan tentang kasus tersebut itu masih berlangsung. Kami sangat berharap apabila ada masyarakat atau keluarga atau pihak manapun yang memiliki informasi baru, mohon diberikan kepada penyelidik sebagai bahan dilakukan pendalaman lebih lanjut," jelasnya.
Lebih lanjut, Polda Metro juga sudah mengundang keluarga Arya Daru untuk menyampaikan informasi yang mereka ketahui. Untuk selanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh polisi.
"Saat ini kami barusan cek ke penyelidik, itu sedang berkirim surat ke pihak keluarga untuk mengundang apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan, mohon disampaikan ke penyelidik juga. Di sisi lain, setiap informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan peristiwa penyelidikan ini, maka itu juga dilakukan pendalaman oleh penyelidik," jelasnya.
Diketahui, Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 08.10 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan melalui scientific crime investigation atau secara ilmiah oleh Polda Metro Jaya, dipastikan Arya Daru meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Tapi karena mati lemas atau mengarah ke bunuh diri.
Meski begitu, keluarga almarhum tak puas dengan kesimpulan tersebut. Terbaru, keluarga mengadu ke DPR RI.