DPR Sahkan UU Kepariwisataan Hasil Revisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Okt 2025, 14:05
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna ke-6. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna ke-6. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).

Keputusan persetujuan RUU Kepariwisataan itu diambil dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025, yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Dasco yang dijawab "setuju" oleh para anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.

Sementara, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengatakan revisi terhadap undang-undang tersebut dibutuhkan agar pembangunan pariwisata dilaksanakan secara lebih inklusif berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal.

Karena itu, RUU Kepariwisataan tersebut secara tegas mengatur pariwisata berbasis masyarakat, pelestarian budaya, serta adaptasi terhadap tren global dan transformasi digital yang kini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial.

Sejauh ini, Saleh menganggap aspek yuridis dalam UU Kepariwisataan sebelumnya sudah tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas dan tantangan kepariwisataan.

Perkembangan model pariwisata berkelanjutan, manajemen destinasi terpadu, mitigasi bencana, dan ekonomi digital, kata dia, memerlukan kerangka hukum yang lebih kuat, adaptif, dan komprehensif.

Baca Juga: Sah! DPR Bentuk Pansus Konflik Agraria

"Rancangan undang-undang ini hadir untuk mengisi kekosongan hukum tersebut dan menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Saleh.

Adapun Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, kepariwisataan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, di mana kepariwisataan memberikan kesempatan yang luas bagi tersedianya lapangan pekerjaan dan berkontribusi bagi perolehan devisa negara.

Tapi, penyelenggaraan pariwisata saat ini masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain degradasi lingkungan dan tergerusnya budaya lokal akibat pariwisata yang tidak terkendali dan akulturasi budaya dan wisatawan.

"Atas dasar pertimbangan tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Pemerintah sepakat untuk melakukan perubahan perbaikan dan penyempurnaan dasar terkait kebijakan kepariwisataan," tandas Widiyanti.

x|close