Ntvnews.id, Jakarta - Rapat Paripurna ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Ini sebagai tindak lanjut dari rapat bersama Konsorsium Pembaruan Agraria dan perwakilan petani dan nelayan beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pembentukan pansus itu sebelumnya telah disepakati pada Rabu, 1 Oktober 2025 dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi partai politik.
"Terhadap tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dan susunan anggotanya apakah dapat disetujui?" ujar Dasco yang dijawab setuju oleh para anggota DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
Pansus terdiri dari 30 anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik yang ada di DPR RI. Anggota-anggota tersebut berasal dari lintas komisi, lantaran permasalahan agraria pun melibatkan multi sektor.
"Dengan demikian susunan keanggotaan tim pansus penyelesaian konflik agraria disahkan," tutur Dasco.
Berikut daftar anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI:
PDIP
1. Alex Indra Lukman
2 Sonny T Danaparamita
3. H.M Giri Ramanda N. Kiemas
4. Sofwan Dedy Ardyanto
5. Shanty Alda Nathalia
6. Siti Aisyah
Golkar
1. Yudha Novanza Utama
2. Ahmad Irawan
3. Benny Utama
4. Alien Mus
5. Ahmad Labib
Gerindra
1. Siti Hediati Soeharto
2. Novita Wijayanti
3. Azis Subekti
4. K.R.T.H Darori Wonodipuro
NasDem
1. Viktor Bungtilu Laiskodat
2. Rifqinizamy Karsayuda
3. Machfud Arifin
4. Rajiv
PKB
1. Muhammad Khozin
2. Kaisar Abu Hanifah
3. Hindun Anisah
4. Iman Sukri
PKS
1. Jazuli Juwaini
2. Slamet
3. Abdul Hadi
PAN
1. Herry Dermawan
2. Wahyudin Noor Aly
Partai Demokrat
1. Dede Yusuf Macan Effendi
2. Hinca Pandjaitan.