Kemenkes Percepat Penerbitan SLHS Jadi Dua Minggu untuk Pastikan Standar MBG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2025, 14:36
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sejumlah petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) saat peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Pondok Pesantren Al Amien, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin 29 September 2025. SPPG berstandar sanitasi dan kesehatan yang baik dengan kapasitas memasak hingga 3.400 porsi per hari tersebut diluncurkan guna melayani MBG santri pondok pesantren dan pelajar sejumlah sekolah. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa Sejumlah petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) saat peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Pondok Pesantren Al Amien, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin 29 September 2025. SPPG berstandar sanitasi dan kesehatan yang baik dengan kapasitas memasak hingga 3.400 porsi per hari tersebut diluncurkan guna melayani MBG santri pondok pesantren dan pelajar sejumlah sekolah. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan menginstruksikan agar dinas kesehatan mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi maksimal dua minggu. Langkah ini diambil untuk menjamin kebersihan serta standar pembuatan menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa untuk memperoleh SLHS, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengajukan permohonan ke dinas kesehatan dengan melengkapi sejumlah persyaratan administratif. Selain itu, harus ada bukti uji laboratorium sesuai dengan baku mutu, hasil inspeksi kesehatan lingkungan yang memenuhi standar, serta sertifikat pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan.

"Proses ini mengacu pada Permenkes No. 17/2024 dan pedoman NSPK Kemenkes tentang higiene sanitasi," ujar Aji di Jakarta, Selasa.

Aji menambahkan bahwa sebelum kebijakan SLHS diwajibkan, hanya sebagian kecil dari penyedia jasa boga atau Tempat Pengolahan Pangan (TPP) yang sudah memiliki sertifikat tersebut. Data rinci tentang jumlah SPPG yang sudah menerima SLHS belum tersedia karena kebijakan ini baru mulai diterapkan serentak bersamaan dengan program MBG.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Operasional MBG Dihentikan Sementara dan Usulkan Dapur Dibangun di Sekolah

Berbagai indikator yang menjadi perhatian dalam penerbitan SLHS mencakup lokasi dan bangunan dapur, fasilitas air bersih, ventilasi, sistem pembuangan limbah, serta kebersihan peralatan dan sarana pengolahan makanan. Selain itu, bahan baku yang digunakan harus masih layak pakai, tidak kadaluarsa, dan bebas dari kontaminasi.

Pemeriksaan kesehatan dan perilaku higienis para penjamah makanan juga menjadi bagian dari penilaian, diikuti dengan pengawasan proses memasak, penyimpanan, dan distribusi makanan. Kepatuhan terhadap standar gizi dan keamanan pangan MBG menjadi faktor penting lainnya.

“SLHS dapat dicabut atau ditangguhkan apabila SPPG tidak memenuhi standar higiene sanitasi, terjadi KLB keracunan pangan yang terbukti berasal dari dapur/TPP bersangkutan,” jelas Aji.
“Melanggar peraturan kesehatan lingkungan, tidak melakukan perbaikan setelah diberikan teguran,” tambahnya.

Untuk membantu SPPG memenuhi kriteria tersebut, Kemenkes aktif mengadakan pelatihan dan pendampingan kepada SPPG serta petugas di lapangan.

Baca Juga: BGN: Insentif Guru Penanggung Jawab MBG Rp100 Ribu Dicairkan Setiap 10 Hari

Selain itu, Kemenkes melakukan berbagai upaya untuk mendukung keberhasilan program MBG, termasuk menyusun pedoman standar gizi, monitoring dan surveilans, serta melakukan investigasi jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan.

Kerja sama juga dijalankan dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah guna memastikan pengawasan yang optimal.

Aji juga mengingatkan para penerima manfaat MBG untuk tetap menjaga kebersihan saat makan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah makan, memakai alat makan yang bersih, serta tidak saling berbagi alat makan tanpa mencuci terlebih dahulu.

“Periksa makanan – pastikan warna, bau, rasa, dan teksturnya normal sebelum dimakan,” ujarnya.

Selain itu, penting untuk mengenali gejala keracunan, dan segera melapor ke guru atau orang tua apabila ditemukan gejala.

“Habiskan hidangan MBG karena sudah sesuai standar gizi untuk tumbuh sehat dan cerdas,” tutup Aji.

(Sumber : Antara)

x|close