Sindir Waka BGN soal Keracunan MBG, DPR: Nangis Aja Nggak Cukup!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Sep 2025, 11:18
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang (tengah) didampingi Ketua Umum Pergizi Pangan sekaligus Guru Besar Ilmu Gizi IPB Hardinsyah (kanan) dan Staf Khusus BGN bidang komunikasi Redy Hendra Gunawan (kiri) memberikan keterangan di Kanto Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang (tengah) didampingi Ketua Umum Pergizi Pangan sekaligus Guru Besar Ilmu Gizi IPB Hardinsyah (kanan) dan Staf Khusus BGN bidang komunikasi Redy Hendra Gunawan (kiri) memberikan keterangan di Kanto (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (Waka BGN) Nanik S Deyang menangis. Hal itu ia lakukan menyikapi kasus anak-anak sekolah yang keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago, menyindir sikap Nanik. Menurutnya, menangis saja tak menyelesaikan masalah.

"Kami dari Komisi IX DPR prihatin dengan adanya kondisi ini, menangis saja tentu tidak cukup, program MBG ini tidak bisa dikerjakan hanya oleh BGN sendiri, karena masalahnya cukup kompleks," ujar Irma, dikutip Minggu, 28 September 2025.

Irma meminta BGN mulai melakukan evaluasi. Salah satu yang krusial, kata dia yaitu terkait prosedur kontrak dengan SPPG.

"Yang pertama BGN harus mengevaluasi prosedure kontrak kerja dengan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Giz)i, jangan asal terima pendaftaran saja, selain harus sesuai titik keberadaan dapurnya agar tidak jauh dari sekolah-sekolah penerima," jelas Irma.

"Vendor yang mendaftar harus melampirkan foto calon dapur, nah setelah proses administrasi selesai dapur yang dibangun juga harus sesuai standar yang dipersyaratkan. Ukuran luas dapur, sanitasinya, tempat penyimpanan bahan basah (chiller) dan bahan kering serta pengalaman kerja kepala dapur SPPG yang dari vendor," imbuhnya.

Lalu, politikus NasDem pun mendorong adanya kontrol kebersihan dan higienis yang dilakukan BGN bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tahap kedua, dalam rangka kontrol kebersihan dan higienis, BGN perlu kerja sama dengan Kemenkes atau dinas dinas kesehatan di daerah dalam rangka melakukan kontrol terhadap sanitasi dan dapur higienis, untuk pangan sehat BGN harus bekerja sama dengan BPOM, sementara untuk distribusi pada Paud dan ibu hamil, BGN harus kerja sama dengan BKKB dan kerja sama itu resmi dan harus ada beban anggaran tentu," papar dia.

Ia meminta orang-orang yang ditempatkan di SPPG harus yang punya keahlian di bidangnya. "Karena di tangan mereka lah sesungguhnya kontrol terakhir makanan dari SPPG boleh didistribusikan atau tidak ke penerima manfaat," tandasnya.

x|close