BGN Tutup 40 Dapur MBG yang Langgar SOP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Sep 2025, 21:44
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang (tengah) didampingi Ketua Umum Pergizi Pangan sekaligus Guru Besar Ilmu Gizi IPB Hardinsyah (kanan) dan Staf Khusus BGN bidang komunikasi Redy Hendra Gunawan (kiri) memberikan keterangan di Kanto Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang (tengah) didampingi Ketua Umum Pergizi Pangan sekaligus Guru Besar Ilmu Gizi IPB Hardinsyah (kanan) dan Staf Khusus BGN bidang komunikasi Redy Hendra Gunawan (kiri) memberikan keterangan di Kanto (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan sebanyak 45 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbukti tidak mematuhi standar prosedur operasional (SOP). Dari jumlah tersebut, 40 dapur langsung ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 26 September 2026 menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pengawasan dilakukan secara berjenjang terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) maupun dapur MBG.

“Sampai sore ini 26 September 2025, tercatat 45 dapur tidak menjalankan SOP dan menjadi penyebab insiden keamanan pangan. Dari jumlah itu, 40 dapur kami nyatakan ditutup sementara hingga seluruh investigasi dan perbaikan sarana selesai,” ujar Nanik.

Ia menambahkan, sejak Kamis 25 September 2025 malam, BGN telah mengirimkan surat kepada seluruh mitra MBG untuk segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta dokumen kelayakan penggunaan air bersih.

BGN memberikan batas waktu satu bulan. Jika tidak dipenuhi, kontrak kerja sama bisa dihentikan secara sepihak.

Baca Juga: BGN Catat 70 Kasus Keracunan, 5.914 Penerima MBG Terdampak

“Kalau dalam satu bulan tidak punya SLHS, sertifikat halal, maupun sertifikat air layak konsumsi, maka akan kami tutup. Kontrak hanya berlaku setahun, dan ada klausul penghentian sepihak. Kami tidak akan main-main dengan kesehatan anak-anak,” tegas Nanik.

Dalam kesempatan yang sama, BGN juga mencatat 70 kasus insiden keamanan pangan sepanjang Januari–September 2025, yang berdampak pada 5.914 penerima MBG.

  • Wilayah I (Sumatera): 9 kasus, 1.307 korban (di antaranya di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung).
  • Wilayah II (Pulau Jawa): 41 kasus, 3.610 penerima terdampak.
  • Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, Nusa Tenggara): 20 kasus, 997 penerima terdampak.

Penyebab utama keracunan berasal dari sejumlah bakteri, antara lain:

  • E. coli pada air, nasi, tahu, ayam.
  • Staphylococcus aureus pada tempe dan bakso.
  • Salmonella pada ayam, telur, sayur.
  • Bacillus cereus pada menu mi.
  • Coliform, PB, Klebsiella, Proteus dari air yang terkontaminasi.

(Sumber : Antara)

x|close