Dasco: Revisi UU BUMN Akomodasi Putusan MK terkait Wamen Rangkap Jabatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2025, 22:30
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 24 September 2025. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 24 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal mengakomodasi sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta masukan dari masyarakat.

"Revisi UU BUMN ini memang ditujukan untuk memasukkan beberapa putusan MK, salah satunya terkait jabatan wakil menteri yang hanya boleh merangkap sebagai komisaris maksimal dua tahun," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 September 2025.

Di samping itu, DPR juga mempertimbangkan terkait status pejabat BUMN yang selama ini kerap diperdebatkan apakah termasuk penyelenggara negara atau tidak. "Kemungkinan akan dikembalikan lagi seperti semula. Itu sedang kita bahas," ucapnya.

Dasco menambahkan, revisi turut menyentuh wacana perubahan status Kementerian BUMN menjadi sebuah badan. Itu karena sebagian fungsi kementerian tersebut kini telah dijalankan oleh Danantara.

"Dengan kondisi itu, muncul keinginan agar Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan. Tapi badan ini berdiri sendiri, bukan melebur dengan Danantara," jelas dia.

Mengenai target pembahasan, Dasco memastikan partisipasi publik sudah cukup luas, kendati DPR tetap membuka ruang tambahan. Dasco berharap revisi UU BUMN bisa dirampungkan sebelum masa sidang berakhir.

Dasco turut menyinggung implementasi putusan MK tentang larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di BUMN. Menurutnya, kebijakan tersebut akan segera disesuaikan.

"Awalnya wakil menteri ditempatkan di BUMN strategis karena kebutuhan perpanjangan tangan pemerintah. Namun dengan adanya putusan MK, evaluasi sedang dilakukan dan kemungkinan penyesuaian segera dilaksanakan," tandasnya.

TERKINI

Petugas Damkar Jakut Tewas Tabrak Truk

Metro Sabtu, 15 Agu 2026 | 15:01 WIB

Istana Pastikan Penanganan Gempa NTT Jadi Perhatian Utama

Nasional Sabtu, 15 Agu 2026 | 14:55 WIB

Istana Sebut Persiapan Upacara HUT ke-81 RI Capai 99 Persen

Nasional Sabtu, 15 Agu 2026 | 14:45 WIB

Korban Jiwa Gempa NTT M 7 jadi 5 Orang

Nasional Sabtu, 15 Agu 2026 | 13:15 WIB

DPR Minta Pemerintah Segera Bantu Korban Gempa NTT

Nasional Sabtu, 15 Agu 2026 | 13:12 WIB

2 Orang Tewas Akibat Gempa NTT, Rumah-Hotel Rusak

Nasional Sabtu, 15 Agu 2026 | 09:56 WIB

BMKG NTT: Isu Gempa Besar 15 Agustus 2026 Tidak Benar

Nasional Sabtu, 15 Agu 2026 | 09:25 WIB
Load More

HIGHLIGHT

x|close