Ntvnews.id, Rio de Janeiro - Pada Minggu, 21 September 2025, lebih dari 41 ribu warga Brasil memadati jalan-jalan di Rio de Janeiro untuk memprotes amendemen konstitusi yang dinilai memperbesar impunitas bagi anggota parlemen, atau dikenal sebagai "PEC da Blindagem".
Selain menentang amendemen tersebut, massa juga menolak rencana pemberian amnesti bagi pihak yang terlibat dalam kerusuhan 8 Januari 2023, sebagaimana dilaporkan surat kabar Metropoles.
Peneliti dari Universitas Sao Paulo memperkirakan jumlah peserta aksi mencapai 41.800 orang yang berkumpul di kawasan Pantai Copacabana.
Baca Juga: Brazil Umumkan Indonesia Anggota Baru BRICS
Para demonstran mengecam keputusan DPR yang pekan lalu mengesahkan amendemen untuk mempersulit proses hukum terhadap anggota parlemen. Mereka juga menolak rancangan undang-undang amnesti bagi individu yang telah divonis bersalah dalam kasus percobaan kudeta.
Protes di Rio de Janeiro berlangsung dalam format konser musik, menampilkan sejumlah artis papan atas Brasil yang menyanyikan lagu-lagu "bernuansa politis" sembari menyerukan pentingnya menjaga demokrasi.
Menurut laporan media, yel-yel seperti "Sem anistia" (Tidak ada amnesti) serta kritik terhadap mantan Presiden Jair Bolsonaro terdengar di tengah kerumunan.
Baca Juga: Sri Mulyani Terbang ke Brazil Hadiri Pertemuan Menkeu G20, Ini Yang Bakal Dibahas
Unjuk rasa itu turut dihadiri perwakilan dari berbagai gerakan dan partai politik sayap kiri. Aksi serupa juga digelar serentak di ibu kota negara bagian lain, termasuk Sao Paulo, Belo Horizonte, Salvador, ibu kota nasional Brasilia, serta beberapa kota lainnya.
(Sumber: Antara)